bakabar.com, JEDDAH - Kerajaan Arab Saudi menyatakan akan membuka pelayanan umrah dalam waktu dekat, namun mereka meminta sejumlah syarat.
Seperti dilansir Saudi Gazette Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pada hari Minggu pekan lalu. Ini seiring dengan kebijakan pencabutan sebagian dari pembatasan perjalanan mulai 15 September dan pencabutan total pembatasan yang berlaku mulai 1 Januari 2021.
Kementerian menyatakan bahwa rencana untuk mencabut penangguhan layanan umrah akan diumumkan secara bertahap sehubungan dengan perkembangan terkait pandemi.
Menurut sumber tersebut, jemaah umrah dalam negeri akan diizinkan untuk menunaikan ibadah ini asalkan memenuhi syarat dan ketentuan tertentu. Para jemaah wajib membawa sertifikat medis untuk menunjukkan bahwa mereka dinyatakan negatif virus corona.
Pembukaan pintu umrah akan dilakukan sejalan dengan langkah pencegahan dan protokol pencegahan virus corona.
“Kementerian Haji dan Umrah Arab Suadi menyatakan akan segera mengumumkan syarat dan ketentuan terkait hal ini,” kata sumber tersebut.
Sumber tersebut membenarkan bahwa akan ada aplikasi seluler yang menentukan tanggal dan waktu pelaksanaan ibadah umrah oleh setiap jemaah dan izin umrah akan dikeluarkan oleh otoritas terkait kepada mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Haji, Dr. Hussein Al-Sharif menegaskan sebelumnya bahwa kementerian akan bekerja untuk mengevaluasi pengalaman keberhasilan luar biasa dari penyelenggaraan layanan ibadah haji terakhir (2020). Dia mengatakan bahwa kementerian akan memanfaatkan pengalaman sukses ini dalam menerapkan langkah-langkah kesehatan dan peraturan berkualitas tinggi untuk musim umrah mendatang.(rep)
Editor: Muhammad Bulkini