bakabar.com, BALIKPAPAN — Seorang pria di Balikpapan berinisial MK (28) diamankan Jatanras Polresta Balikpapan, setelah melakukan tindakan pengancaman dengan melepas tembakan ke atas menggunakan senjata api.
Kejadian ini bermula ketika tim survei tanah negara dari Kejaksaan Negeri dan BPN Balikpapan melakukan pengukuran lahan di Jalan Ruhui Rahayu RT 41, Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (20/1).
Pelaku yang mengklaim sebagai pemilik lahan, lantas datang menggunakan mobil Toyota Fortuner. Sekonyong-konyong MK mengambil senjata api jenis glock 19 dan melepaskan tembakan ke atas sebanyak dua kali.
Tidak terima dengan ancaman pelaku, kejadian tersebut dilaporkan Kejaksaan Negeri ke Polresta Balikpapan.
Selanjutnya Unit Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Perum Griya Permata Asri, Balikpapan Selatan, setelah sempat enggan menyerahkan diri.
"Kami menyita barang bukti berupa senjata jenis glock 19 kaliber 32 atau 7,65 milimeter. Dalam magazine senjata tersebut, ditemukan 10 butir peluru aktif," papar Kasubnit II Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Sukaca Bayu Sakti, Rabu (25/1).
Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku memiliki surat izin kepemilikan senjata tajam. Namun polisi tidak percaya begitu saja, karena akan dilakukan penelusuran lebih lanjut.
"Pelaku mengaku punya surat izin sejak Agustus 2022. Namun kami akan menelusuri keabsahan surat izin ini, termasuk teknik penggunaan lantaran mengancam orang lain," tukas Bayu.
"Fisik surat juga belum diperlihatkan, baru sebatas omongan. Adapun akibat perbuatan itu, pelaku terancam Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman," tambahnya.
Sementara MK mengaku geram dengan tim survei, lantaran telah beberapa kali datang. Padahal sebelumnya mereka sudah dibertahu bahwa lokasi dimaksud masuk dalam kawasan yang diklaim MK.
"Rasanya mereka sudah datang tujuh atau delapan kali. Namun saya cuma berniat membubarkan saja dengan menembak dua kali ke udara," papar MK.
"Kawasan itu termasuk areal saya. Kalau bukan areal saya, ngapain saya urus. Namun intinya kebenaran yang muncul selanjutnya," pungkasnya.