Tak Berkategori

BREAKING! PPKM Level IV Banjarmasin Resmi Diperpanjang hingga 8 Agustus

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah resmi memperpanjang durasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di Banjarmasin….

Featured-Image
Pemerintah resmi memperpanjang durasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di Banjarmasin. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

Dimintai pendapatnya, Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat, Hidayatullah Muttaqin mendukung penuh langkah KPC-PEN.

"Rumah sakit penuh, masuk antre di IGD, krisis oksigen. Kondisi Banjarmasin sudah sangat parah. Tingkat penularan tinggi dan kapasitas respons terbatas," ujar Taqin kepada bakabar.com, baru tadi.

Tingginya tingkat transmisi penularan Covid-19, serta terbatasnya kapasitas respons jadi alasan kuat KPC-PEN memasukkan Banjarmasin-Banjarbaru ke dalam daftar PPKM level IV.

Viral Foto Diduga Jenazah Covid-19 di Banjarbaru, Cek Faktanya!

Dasar penilaian situasi pandemi Covid-19 yang menjadi acuan penerapan PPKM Level 1 hingga 4 mengacu pada standar organisasi kesehatan dunia (WHO).

Merujuk pada dashboard Asesmen Situasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI per 22 Juli, penilaian kondisi atau situasi pandemi Covid-19 Banjarmasin dan Banjarbaru berada di level 4.

"Kementerian Kesehatan sendiri sudah memberikan asesmen Transmisi Komunitas (TK) sudah berada level 4 untuk Banjarmasin sejak 9 Juli sedangkan Banjarbaru sejak 17 Juli 2021. Asesmen TK level 4 artinya laju insidensi kasus sangat tinggi dan tidak terkendali di mana risiko masyarakat umum untuk terinfeksi Covid-19 sangat tinggi dalam 14 hari terakhir,” ujarnya.

Menurutnya, pelandaian kasus masih sulit untuk terjadi mengingat tingginya tingkat transmisi virus di masyarakat dan masih kurang seriusnya pengendalian penyebab penyebaran Covid-19.

“Pada hari pertama penerapan PPKM Level 4 kita bisa melihat menurunnya mobilitas masyarakat, tetapi setelah itu mobilitas lokal dan antar daerah kembali meningkat seperti biasa. Orang-orang bisa makan kembali di rumah makan dan warung, sedangkan yang tidak pakai masker dapat dengan mudah ditemui di jalan,” pungkasnya.

Alasan Mengapa Banjarmasin-Banjarbaru Perlu Berlakukan PPKM Level IV



Komentar
Banner
Banner