“Ya. Benar, dua orang pelaku pembuang bayi itu sudah kami amankan Kamis (26/8) kemarin,” ujar Jalil kepada bakabar.com, Jumat (27/8) pagi.
Pelaku pertama yang diamankan, yakni ibu bayi berinisial FI, 24 tahun, dan SR, 28 tahun. Keduanya diamankan di lokasi berbeda.
FI diciduk tepat di kawasan Jalan Desa Sungai Pasir, RT 01, Kecamatan Pulau Laut Tengah, sekitar pukul 17.00.
Sementara SR diamankan pukul 18.30 di Jalan Desa Selaru, Pulau Laut Tengah.
Di hadapan petugas, FI mengakui bahwa ialah yang melahirkan, dan membuang bayi laki-lakinya tersebut.
“Jadi, mereka itu sengaja membuang bayi tersebut karena alasan malu, dan takut dimarahi keluarganya,” terang Jalil.
Saat ini, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih berupaya menginterogasi para pelaku.
“Nanti kita kabari lagi perkembangannya.
Banjir Adopsi
Di Balik Pembuangan Bayi di Kotabaru, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Sekebun
Permintaan adopsi bayi yang ditemukan di rumah kosong di Pulau Laut, Kotabaru mulai nyaring terdengar. Tak hanya dari warganet, bahkan dari warga sekitar Pulau Laut.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: