Kalsel

BREAKING NEWS! Lihan Meninggal di Lapas Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Masih ingat dengan Lihan yang terjerat kasus penipuan setelah kerajaan bisnisnya runtuh? Kabar…

Featured-Image
Lihan saat dibawa dari Kejari Banjarbaru menuju Lapas. Foto-dok/apahabar.com

Mereka adalah investor yang berasal dari Banjarbaru, Martapura, dan berbagai daerah lainnya di penjuru Kalsel.

Mereka datang menanyakan secara langsung penyebab pembagian keuntungan yang pembayarannya telat dua bulan.

Setelah ditunggu, uang bagi hasil dana tertunda yang dijanjikan akan dibayar pada Oktober 2009 namun urung terealisasi.

Sepanjang Oktober-November 2009, banyak diberitakan investor stres, masuk rumah sakit, bahkan ada yang meninggal.

Dan kehancuran istana "Putri Malu" benar benar terjadi pada Desember 2009, di mana dilakukan penahanan atas Lihan oleh Polda Kalsel.

Saat itu, publik Kalsel kembali dibikin tersentak oleh aksi Lihan manakala polisi membuka hasil penyelidikan.

Tercatat ada 3.744 orang nasabah dengan uang terkumpul Rp817 miliar yang jadi korban kelihaian Lihan lewat kerajaan bisnis investasinya: PT Tri Abadi Mandiri.

Melalui serangkaian proses peradilan, Lihan kemudian divonis 9 tahun juga denda Rp10 miliar pada 2010.

Sembari menjalani penahanan, kuasa Hukum Lihan mengajukan pembebasan bersyarat pada 2013.

Selang dua tahun kemudian, tepatnya 12 September 2015, Lihan dikabarkan bebas bersyarat.

Usai menghirup udara bebas, Lihan langsung meninggalkan Kalimantan. Ia menjalani wajib lapor ke Balai Permasyarakatan Bogor, tempat ia tinggal.

Yang terbaru, Lihan harus kembali berurusan dengan polisi atas kasus penipuan dengan modus pinjam uang.

Namun, Lihan rupanya sudah tak di Bogor. Polisi mendapatinya di perumahan Green Vally Residence, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandala Jati, Kota Bandung.

Padahal sesuai KTP-nya, Lihan dilaporkan menetap di Banten. Tepatnya di kawasan Jalan Ketapang Raya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Sosok Lihan, Bos Intan ‘Putri Malu’ yang Kembali Tertangkap



Komentar
Banner
Banner