Kalsel

BREAKING NEWS! Lihan Meninggal di Lapas Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Masih ingat dengan Lihan yang terjerat kasus penipuan setelah kerajaan bisnisnya runtuh? Kabar…

Featured-Image
Lihan saat dibawa dari Kejari Banjarbaru menuju Lapas. Foto-dok/apahabar.com

September 2019, kemunculan pengusaha asal Cindai Alus itu kembali bikin heboh. 2010 silam Lihan juga pernah tersangkut kasus hukum.

Residivis kasus pengumpulan dana masyarakat tersebut kembali dilaporkan atas dugaan penipuan.

Kali ini tuduhan terhadap Lihan terungkap lewat laporan yang dilayangkan H Hasyim, warga Kelurahan Loktabat Utara, Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

Tak tanggung-tanggung, dana H Hasyim sangat besar Rp1,2 miliar lebih. Dengan alasan sebagai pembayaran tax amnesty alias pengampunan pajak demi memuluskan uang Lihan di luar negeri Rp50 miliar.

Uang tersebut ditransfer korban melalui bank BCA dan BRI sebanyak lima kali pembayaran.

Dengan meyakinkan korbannya, Lihan mengirimkan bukti surat tax amnesty kepada korban dengan tanda bukti seperti dikeluarkan oleh kantor pajak pratama Serpong Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.

Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata surat Tax Amnesty tersebut diduga palsu.

Hal ini diketahui setelah Iptu Yuli Tetro dan Aiptu Fauzi H Nasution yang melakukan pemeriksaan langsung ke kantor pajak Pratama Serpong Kanwil Dirjen Pajak Banten.

Dari sana dibuatlah kesimpulan bahwa surat Tax Amnesty yang diserahkan oleh Lihan kepada Hasyim tidak terdaftar di kantor pajak tersebut.

Mengetahui hal itu, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota melakukan penyelidikan keberadaan Lihan yang kemudian diketahui ada di Bandung, Jawa Barat.

Tak menunggu waktu lama, petugas menuju Kota Bandung dan berhasil mengamankan Lihan di kediamannya, Perumahan Green Valley Residence, Jatihandap, Mandala Jati Kota Bandung, Jabar, Rabu (18/9) malam, sekitar jam 8 pagi.

Lihan pun digiring ke kantor Polsek terdekat yaitu Polsek Cimenyan Polres Bandung pemeriksaan mendalam.

Intan Putri Malu

Korban: Lihan Jual Nama Ketua Partai, Artis hingga Bos Meikarta!

Lihan tenar berkat kepemilikan 'Putri Malu', sebuah intan yang disebut berharga Rp3 miliar, dan konon 196 karat itu.

Sejak itu, dari informasi yang dirangkum media ini, mulai 2008 hingga 2009 Lihan menjadi sorotan media se-Indonesia, dan menerima banyak puja puji.

Namun seiring berjalannya waktu, kekisruhan bisnis investasi yang dikelolanya mulai muncul ke permukaan. Termasuk berbagai pertanyaan seputar keabsahan usaha Lihan.

Pada September 2009, ribuan orang berdatangan dan berkumpul di rumah Lihan di Kampung Batung, Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, yang persis berada di belakang pondok pesantren putri Darul Hijrah.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
123


Komentar
Banner
Banner