Tak Berkategori

BREAKING NEWS! Dua Pelaku Pembunuhan di Pasar Kasbah Banjarmasin Ditangkap

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang membunuh Agus Sarwani alias Agus Banteng di…

Featured-Image
Dua tersangka pembunuhan di Pasar Kasbah Banjarmasin bersama barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang membunuh Agus Sarwani alias Agus Banteng di Pasar Kasbah, Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah.

“Pelaku hanya 3 orang. Alhamdulillah dua pelaku sudah berhasil kami amankan. Satu lagi masih lidik,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, Minggu (6/9) sore.
Dua pelaku yang berhasil diamankan merupakan pelaku utama. Mereka melakukan penusukan terhadap korban hingga meregang nyawa.

Pelaku bernama Ramli alias Utuh (38), warga Jalan Veteran, Gang Dwikora, Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin Timur.

Kemudian, Supian alias Badil (37), warga Jalan Martapura Lama KM 10, Kelurahan Gudang Hirang, Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar.

Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda dengan rentang waktu yang berdekatan.

Pertama yang diringkus adalah Utuh di Jalan Gatot Subroto, Gang Serai Timur, Banjarmasin Timur pada Sabtu (5/9) malam, sekitar pukul 19.10 WITA.

“Lalu pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses interogasi,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan

Kemudian dilanjutkan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah bersama-sama dengan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin.

Akhirnya pada Minggu (6/9) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA, petugas berhasil mengamankan Supian alias Badil di kediamannya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis Belati.

Dari keterangan Badil, senjata tajam tersebut digunakannya untuk melakukan penusukan terhadap korban saat di tempat kejadian perkara.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk motif masih kita dalami,” kata Kapolsek.

Hasil pemeriksaan sementara Badil dan Utuh adalah pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban hingga korban mengalami luka tusuk di punggung dan leher sebelah kanan.

Atas perbuatan kedua tersangka, polisi menjeratnya menggunakan pasal 351 jo 170 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

Sebelumnya, peristiwa berdarah pecah di Pasar Kasbah, Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah, Jumat (4/9) sekitar pukul 14.00 WITA.

Insiden tersebut melibatkan 2 korban yang merupakan pasangan suami istri dengan 6 pelaku yang masih belum diketahui identitasnya.

Korban diketahui merupakan penjaga keamanan di kawasan pasar tersebut, Agus Sarwani alias Agus Banteng (56) serta istrinya Linda (45). Mereka warga Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur.

Informasi dihimpun, pasangan suami istri itu diserang oleh 6 orang pelaku.

“Kalo dari cerita kemungkinan diserang dari belakang,” ujar adik korban Agus Banteng, Lina ditemui di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Ulin Kota Banjarmasin beberapa saat setelah kejadian.

Akibat serangan itu, Agus Banteng pun harus menderita luka tusuk di bagian leher dan beberapa di bagain punggung. Sedangkan istrinya, Linda mengalami luka di bagian kepala.

Mereka berdua pun langsung dilarikan menggunakan becak ke IGD Rumah Sakit Ulin Kota Banjarmasin untuk diberikan pertolongan pertama.

Beberapa waktu selanjutnya, kedua korban kemudian dirujuk lagi ke Rumah Sakit Ansari Saleh Kota Banjarmasin.

Editor: Syarif

Komentar
Banner
Banner