Hot Borneo

Breaking! KPK 'Obok-obok' Kantor Bupati hingga Ruang Sekda Kapuas 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (28/3) siang. 

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (28/3) siang. 

Mengenakan rompi bertuliskan KPK, tim lembaga antirasuah tersebut tampak 'mengobok-obok' sejumlah ruangan Kantor Bupati Kapuas di Jalan Pemuda Kilometer 5,5 Kuala Kapuas. 

Berdasarkan pantauan bakabar.com, tim KPK masuk ke ruangan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang berada di lantai dua.

Tak hanya itu, mereka juga masuk ke ruangan Sekda Kapuas yang berlokasi di lantai satu. 

Hingga pukul 13.34 WIB, tim KPK masih berada di Kantor Bupati Kapuas. 

Diduga Menerima Suap

KPK resmi menetapkan seorang bupati dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka.

"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3).

Lebih jauh, Ali belum memerinci soal kasus apa yang menjerat kedua tersangka. Termasuk berapa nominal kerugian negara.

Informasi dihimpun media ini, tersangka dimaksud diduga adalah Bupati Kapuas, Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.

Para tersangka diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Saat ini KPK telah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi yang menjerat keduanya.

"Yaitu ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," jelas Fikri kepada bakabar.com.

Editor


Komentar
Banner
Banner