bakabar.com, PALANGKA RAYA – Tidak sia-sia kerja keras yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Tengah.
Mereka berhasil menyita total 21 kilogram sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Juli 2022. Puluhan pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Memang jumlah pengungkapan tindak pidana narkoba menurun. Namun barang bukti dan keterlibatan pelaku peredaran bertambah dibandingkan tahun sebelumnya,” papar Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam press release, Rabu (6/7).
Menyikapi situasi yang berkembang, Polda Kalteng memastikan genderang perang pemberantasan narkoba terus ditabuh.
“Semua anggota sudah diperintahkan untuk terus menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dikirimkan dari Kalimantan Timur, Barat maupun Selatan,” tegas Kapolda.
Diketahui paling banyak pengungkapan kasus narkoba terjadi Lamandau yang notabene jalur perbatasan dengan Kalimantan Barat.
Sementara Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, pengungkapan kasus dalam enam bulan pertama ini sudah melampaui jumlah kasus dalam periode serupa setahun sebelumnya.
“Ini merupakan sinyal bahaya untuk semua pihak. Pelaku peredaran gelap narkoba juga tidak mengenal situasi dan kondisi” ungkap Nono Wardoyo.