Kosmetik Ilegal

BPOM: 5 Merek Kosmetik Ilegal Ini Wajib Dihindari, Memicu Kanker Kulit

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memberitahu 5 kosmetik ilegal yang wajib dihindari, mengandung bahan berbahaya bagi kulit.

Featured-Image
BPOM Rilis 5 Kosmetik Ilegal yang Mengandung Bahan Berbahaya Pemicu Kanker Kulit. Foto: istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memberitahu 5 kosmetik ilegal yang wajib dihindari. Kelimanya dipastikan mengandung bahan berbahaya bagi kulit.

Saat ini membeli produk kecantikan sangat mudah. Di marketplace sudah gampang ditemukan banyak merek, bahkan beberapa merek yang ilegal dapat dengan mudah ditemukan.

Hal tersebut membuat Badan POM, selaku pengawas bahan makanan dan obat-obatan mengambil sikap tegas untuk melindungi konsumen agar terhindar dari produk yang mengandung bahan berbahaya.

BPOM melakukan patroli siber yang dilakukan dari periode Januari hingga September 2023, untuk mengatasi peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin edarnya.

"BPOM secara rutin melakukan pengawasan di dunia digital untuk mengatasi peredaran kosmetik ilegal di marketplace," demikian disampaikan BPOM melalui Instagram (@bpom_ri), Rabu (29/11).

Beberapa bahan yang terkandung dalam kosmetik tersebut diantaranya hidrokuinon, steroid, tretinoin, hingga merkuri.

Berikut 5 merek kosmetik yang dilaporkan BPOM yang berbahaya dan pemicu kanker kulit.

HB Dosting

Ilustrasi HB Dosting. Foto: Blibli
Ilustrasi HB Dosting. Foto: Blibli

Dalam laporannya, BPOM menerangkan bahwa HB Dosting mengandung bahan berhaya seperti hidrokuinon dan streroid. Tak hanya itu, kosmetik dengan 1,447 link penjualan ini juga beredar di masyarakat tanpa izin edar resmi.

Tati Skincare

Tati Skincare Abal-abal yang Dilarang oleh BPOM. Foto: Instagram/bpom_ri
Tati Skincare Abal-abal yang Dilarang oleh BPOM. Foto: Instagram/bpom_ri

Salah satu jenis perawatan wajah ini mengandung bahan berbahaya dan dilarang, yaitu merkuri, hidrokuinon dan tretinoin.

Meski tretinoin dianggap aman, namun penggunaan bahan ini harus sesuai resep dokter dan tidak boleh digunakan sembarangan karena dapat menyebabkan efek samping seperti iritasi dan lainnya.

Dalam penjualanya, Tati Skincare memiliki total 1,791 link yang tersebar di marketplace, tanpa izin edar resmi dan berbahaya bagi kulit.

Tabita Skincare

Tabita Skincare Abal-abal Mengandung Merkuri dan dilarang oleh BPOM. Foto: instagram/bpom_ri
Tabita Skincare Abal-abal Mengandung Merkuri dan dilarang oleh BPOM. Foto: instagram/bpom_ri

Dalam urutan selanjutnya, BPOM menyebut Tabita Skincare sebagai produk kosmetik yang beredar tanpa izin resmi. Tak hanya itu, perawatan wajah ini mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon.

Sedihnya, Tabita Skincare memiliki banyak jaringan link di marketplace, diketahui sebanyak 3,778 link penjualan tersebar di marketplace Indonesia.

Krim Diamond

Krim Diamond Berbahaya Digunakan Karena Mengandung Merkuri dan Dilarang BPOM. Foto: instagram/bpom_ri
Krim Diamond Berbahaya Digunakan Karena Mengandung Merkuri dan Dilarang BPOM. Foto: instagram/bpom_ri

Beredar di masyarakat luas dalam 6,986 link yang tersebar di marketplace, membuat penjualan skincare ini mengkhawatirkan banyak kalangan. Lantaran, perawatan wajah ini mengandung bahan berbahaya yaitu merkuri.

Merkuri merupakan jenis logam yang berbahaya dan harus dijauhkan dari kulit dan tubuh. Jika kulit terpapar terlalu banyak merkuri akan menyebabkan lapisan kulit menipis dan rusaknya saluran peredaran darah pada tubuh.

Krim HN

Krim HN berbahaya dan mengandung merkuri, dilarang oleh BPOM. Foto: instagram/bpom_ri
Krim HN berbahaya dan mengandung merkuri, dilarang oleh BPOM. Foto: instagram/bpom_ri

Beberapa orang mungkin tak asing dengan namanya, krim ini memang sudah lama dianggap berbahaya karena mengandung merkuri. Tak hanya itu, perawatan kulit ini tidak memiliki izin edar BPOM secara resmi.

Krim HN memiliki total link penjualan sebanyak 8,116, sungguh ironis melihat banyaknya penjualan yang dilakukan oleh produk yang menurut BPOM masuk kategori 'abal-abal' ini.

BPOM menegaskan dan meminta konsumen untuk menghindari kelima produk di atas. Menurut BPOM, kandungannya memiliki potensi untuk memicu terjadinya kanker kulit. Tak hanya itu, beberapa kandungan menyebabkan kulit menipis dan menghitam dalam jangka waktu panjang.

Jika sudah terlanjut menggunakan salah satu produk, BPOM menghimbau untuk menghentikan pemakaian dan menggunakan produk yang aman.

Editor
Komentar
Banner
Banner