bakabar.com, BANJARBARU - Dalam menjadikan Pengadilan Agama se-Kalsel sebagai badan peradilan yang agung dan modern, BPKP Kalsel mendukung penuh peran strategis manajemen risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Rudy M Harahap mengatakan, manajemen risiko akan membantu memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan.
Pengadilan agama kata Rudy, harus menggunakan manajemen risiko sebagai dasar penyusunan strategis, yang selanjutnya diformulasikan menjadi program dan anggaran.
Rudy menyebut, manajemen risiko memerlukan transparansi dan pertimbangan atas nilai atau budaya lokal organisasi.
"Juga dapat melalui pendekatan pembagian risiko berdasarkan level strategis," katanya, Kamis (3/11).
Manajemen Risiko berbasis hirarki ini sebut Rudy, menjadi krusial, mengingat di level strategis, para pengambil keputusan akan mengambil risiko.
"Sementara itu, di level operasional, pejabat tingkat bawah akan menjalankan pengendalian," imbuh Rudy.
Karenanya, untuk merespons hal tersebut, BPKP telah menyusun suatu framework yang disebut Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.
Melalui SPIP terintegrasi ujar Rudy, organisasi akan dapat mengukur keberhasilan proses penetapan tujuan, pelaksanaan bisnis proses, dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan penilaian SPIP terintegrasi tersebut, organisasi akan memperoleh indeks manajemen risiko. "Organisasi juga akan mengetahui seberapa jauh implementasi manajemen risiko di organisasi," timpalnya.
“Dengan diimplementasikannya manajemen risiko yang dikombinasikan dengan SPIP terintegrasi, pengadilan agama se-Kalsel dapat menjadi badan peradilan yang agung dan modern,” tandas Rudy.