Pemkab Tanah Bumbu

BPKAD Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi SIPPA

apahabar.com, BATULICIN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Bumbu meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan…

Featured-Image
BPKAD Tanbu luncurkan aplikasi SIPPA. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Bumbu meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Pemanfaatan Aset (SIPPA), belum lama ini.

“Melalui SIPPA masyarakat yang ingin menyewa gedung Mahligai Bersujud dapat mengetahui jadwal penggunaan gedung,” ujar Kepala TU UPTD Pemanfaatan Aset BPKAD Tanah Bumbu, Roosalina Salem.

Sistem itu tidak hanya untuk mengetahui sewa gedung Mahligai Bersujud saja, tetapi juga tersedia layanan sewa minibus, sewa alat berat, dan aset pemerintah lainnya.

“Masyarakat dapat langsung mengakses sistem dengan mengunjungi website www.bpkad.tanahbumbukab.go.id, lalu pilih aplikasi SIPPA. Setelahnya bisa dipilih aset yang ingin disewa. Sedangkan tarif dan fasilitasnya juga tertera dengan jelas di sana,” bebernya.

Kepala BPKAD Tanah Bumbu, Wim Mandau, mengatakan penggunaan sistem tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan aset daerah.

“Kita berharap masyarakat akan terbantu dan semakin dimudahkan dalam proses penyewaan aset daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik lagi,” tegas Wim.

Sebagai salah satu contoh, ungkap Wim, untuk tarif sewa gedung Mahligai Bersujud yaitu Rp 1,2 juta dengan kapasitas hingga 750 orang.

Tarif itu sudah termasuk satu set sound sistem, sofa 3 set, kursi 500 unit, meja jaga tamu, AC stand 12 unit, layar proyektor dan ruang ganti serta tersedia genset yang selalu stand by apabila ada pemadaman listrik.

Sekadar diketahui, SIPPA merupakan proyek perubahan yang dilakukan oleh Roosalina dalam Diklat Pim IV di Banjarbaru.

Baca Juga:Sistem RAPEL, Proses Rekonsiliasi Belanja dan Pendapatan Selesai Satu Hari

Baca Juga:Umat Kristiani Khidmat Rayakan Natal di Tanbu

Reporter : Ahc21
Editor : Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner