bakabar.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan Gubernur ditiadakan karena hanya akan memboroskan anggaran di Pilkada serentak 2024.
Gubernur dinilai hanya berfungsi sebagai kepanjangan pemerintah pusat dengan daerah. Maka, PKB menyarankan bahwa kepala daerah cukup diwakili Wali Kota dan Bupati.
"Iya, tidak ada lagi gubernur," kata Cak Imin, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/01).
Baca Juga: PKB Segera Deklarasi Cawapres Sebelum Ramadhan 2024
Imin menyebut usulan peniadaan jabatan Gubernur menjadi atensi PKB agar keterhubungan antara pemerintah pusat dan daerah tidak terhambat.
"Target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama," ujarnya.
Untuk itu, PKB mengusulkan menghilangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dari tahapan dan rangkaian Pilkada serentak yang bakal digelar 2024 mendatang.
Baca Juga: Prabowo-Cak Imin Optimis Parpol Lain akan Bergabung ke Koalisi Indonesia Raya
"Jadi Pilkada enggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten/Kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur," jelasnya.
Ia berpandangan jika Pilkada di tingkat provinsi dianggap tak efektif dan hanya akan memboroskan anggaran yang cukup besar.
"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat," tambahnya.
Baca Juga: Prabowo dan Cak Imin Resmikan Sekber Gerindra-PKB
Imin mengaku masih melakukan kajian terkait usulannya yang hingga kini belum rampung dan final. Selanjutnya, ia bakal segera menyampaikan usulannya langsung ke Presiden Jokowi.
"Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan," pungkasnya