News

Bomber Polsek di Bandung Bawa Selebaran Penolakan RKUHP, Polisi: Masih Didalami

Pelaku bom bunuh diri membawa selebaran penolakan RKUHP saat melakukan aksi pemboman Polsek Astana Anyar, Bandung.

Featured-Image
Situasi di depan Polsek Astana Anyar, Bandung. Foto: CNN Indonesia

apahabar, JAKARTA - Peristiwa bom bunuh diri terjadi di Kantor Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu pagi (7/12). Pada unit motor pelaku ditemukan belasan selebaran RKUHP syirik dan kafir.

Hal ini disebutkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konfrensi pers lanjutan terkait peristiwa bom bunuh diri di Gedung Polsek tersebut.

"Di lokasi kita temukan belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan RUU KUHP yang baru disahkan dan tentu ini akan kita dalami," kata Kapolri di Bandung, Jawa Barat Rabu (7/12) .

Dalam pendalaman lanjutan kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku atau bomer bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim terafialiasi dengan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

Agus diketahui pernah dipenjara selama empat tahun terkait kasus yang sama dan baru dibebaskan pada September 2021 lalu.

Penyerangan bom bunuh diri ini mengakibatkan 10 orang anggota kepolisian mengalami luka. Salah satu anggota polisi yang kritis akhirnya meninggal. Sementara ada seorang warga yang ikut menjadi korban.

Saat ini, tim penyidik D88 sudah diturunkan di lokasi Polsek Astana Anyar Bandung, untuk lakukan Investigasi, pengumpulan keterangan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim kepolisian membutuhkan waktu untuk memastikan bahan apa saja yang digunakan dalam penyerangan bom bunuh diri tersebut, dengan memeriksa serpihan-serpihan material yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Mohon waktu dan tetap tenang. Sekali lagi Densus 88 sedang bekerja cepat mendalami peristiwa ini. Keterangan resmi nanti akan disampaikan melalui Humas Polri," Kabagbanops Densus 88, Kombes Pol. Aswin Siregar

Editor


Komentar
Banner
Banner