Tak Berkategori

Bocah Nyaris Diculik di Banjarmasin, 2 Kapolsek Terbitkan Imbauan

apahabar.com, BANJARMASIN – Dugaan aksi penculikan menimpa seorang bocah berinisial M (9) asal Banjarmasin Utara. Heboh…

Featured-Image
Selagi memburu terduga pelaku, polisi bergerak cepat mengantisipasi kasus percobaan penculikan terulang lagi. Foto ilustrasi: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Dugaan aksi penculikan menimpa seorang bocah berinisial M (9) asal Banjarmasin Utara.

Heboh aksi percobaan penculikan tersebut berlangsung di Alalak Utara pada Senin (6/12) lalu.

Ketika itu M sedang berjalan sendirian untuk jajan sepulang sekolah.

Tiba-tiba M sempat dipepet oleh seorang wanita yang mengendarai sepeda motor.

Begitu ada warga berteriak melihatnya, wanita itu lantas kabur melarikan diri.

Insiden demikian lantas menjadi buah bibir di media sosial, hingga memicu keresahan warga.

img

Enggan kecolongan, Kapolsek Indra Agung Perdana Putra bergerak cepat.

Selain memburu terduga pelaku, ia mengeluarkan surat imbauan sebagai langkah antisipasi dini.

Surat ditujukan kapolsek kepada para kepala sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah di wilayah hukumnya.

Lewat surat bernomor B/157/XII/ HUM.3.4.4/2021, tertanggal 3 Desember itu, Indra mengingatkan warga untuk lebih waspada.

"Lima poin kami sampaikan dalam menyikapi isu penculikan anak," kata perwira menengah Polresta Banjarmasin ini, Minggu (12/12).

Dalam menyikapi kerawanan isu penculikan, Indra meminta para keluarga atau orang tua siswa tetap siaga mengawasi putra-putrinya yang bersekolah.

"Anak-anak harus diberi edukasi agar tidak mudah percaya kepada siapapun yang menjemputnya di sekolah atau pulang sekolah, terkecuali pihak keluarga," kata Indra.

Apabila pengantaran dan penjemputan didelegasikan kepada sanak saudara yang dikuasakan khusus oleh orang tua, maka anak yang mau dijemput itu harus betul-betul mengenalnya.

"Menolakorang yang mengantar dan menjemput sekolah, dan wajib bagi anak melaporkan ke orang tua dan wali kelas/guru," ucap Indra.

Lebih jauh, Indra meminta sekolah memasang kamera pengawas (CCTV). Surat imbauan kapolsek ini juga ditembuskan ke Kapolresta Banjarmasin, Kabag Ops Polresta Banjarmasin dan Kasi Propam Polresta Banjarmasin.

Tak hanya Indra, surat imbauan serupa turut dikeluarkan oleh Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Pujie Firmansyah yang bernomor B/132/XII/HUM.3.4.4/2021.

“Untuk terduga pelaku penculikan anak telah dikantongi identitasnya,” pungkas Indra.

Selagi memburu terduga pelaku, polisi bergerak cepat mengantisipasi kasus percobaan penculikan terulang lagi. Foto ilustrasi: Ist



Komentar
Banner
Banner