Hot Borneo

BNNP Kalteng Ungkap 2 Kasus Narkoba Kotim, 1.500 Jiwa Terselamatkan

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali berhasil menggagalkan peredaran…

Featured-Image
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Jumat (26/8). Foto-apahabar.com/Andre Faisal

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dari dua kasus narkoba yang berbeda, setidaknya BNNP Kalteng telah menyelamatkan ribuan jiwa.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengklaim 1.500 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba tersebut.

Melalui konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada Jumat (26/8) sore, Brigjen Pol Sumirat mengatakan Kalteng kini menjadi pangsa pasar yang menggiurkan bagi para sindikat dan bandar narkoba.

“Dari angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah, angkanya telah mencapai angka 0.70 persen atau sekitar 10.108 orang pernah memakai narkoba berdasarkan survei nasional tahun 2019,” ujarnya.

Pada Minggu 31 Juli 2022 lalu di Kecamatan Mentawa, Kotim, anggotanya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan meringkus dua orang pelaku berinisial MJ (28) yang berperan sebagai kurir dan seorang perempuan berinisial NS (26) yang mengawasi lokasi pengambilan sabu.

“Dari tangan kedua pelaku ini, anggota kami berhasil menyita seberat 100,84 gram sabu, kemudian dilakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan sepasang suami istri berinisial SN (40) dan BD (40), yang merupakan pengendali,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pasangan suami istri ini anggota BNNP Kalteng berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak dua bungkus dengan 7,8 gram.

Lokasinya di Jalan Iskandar, Gang Rahim, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa, Kotim.

“Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut dikirim dari Kalbar dan rencananya akan diedarkan di wilayah Sampit,” ucapnya.

Tidak sampai disitu, pada Minggu 14 Agustus 2022 lalu, anggotanya juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial SG (45).

Saat mengendarai sepeda motor Yamaha R15 dari arah Provinsi Kalbar menuju Kota Sampit, SG dengan gelagat yang sangat mencurigakan berhasil ditangkap.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tujuh plastik klip yang berisikan sabu dengan berat 215 gram siap edar.

“Pengakuan pelaku, barang haram tersebut akan juga akan diedarkan di Kota Sampit,” ujarnya.

Sehingga lanjut Sumirat dapat disimpulkan dari hasil pengungkapan dua kasus tersebut, pihaknya menyelamatkan kurang lebih sekitar 500 sampai 1.500 jiwa dari bahaya narkoba.

Ia juga menambahkan, agar seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Tengah untuk terus bersatu padu dalam menggelorakan perang terhadap narkoba melalui spirit “War On Drugs, Speed Up Never Let Up”.



Komentar
Banner
Banner