bakabar.com, PALANGKA RAYA - Sepanjang 2023, belasan kilogram sabu siap edar berhasil disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Belasan kg sabu tersebut terungkap dari 14 kasus yang ditangani BNNP Kalteng, periode Januari hingga Desember 2023.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, menyebutkan 6 dari 14 kasus sabu yang terungkap itu, diantaranya merupakan jaringan nasional dan dua jaringan internasional.
Ada pun total tersangka sebanyak 26 orang dan tiga diantaranya oknum narapidana di lembaga pemasyarakatan yang ada di sana.
"Dari 14 kasus enam diantaranya merupakan jaringan nasional dan dua jaringan internasional, dengan mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 11.178,43 gram sabu," kata Joko dikutip dari Antara, Kamis (28/12).
Selain itu, BNNP Kalteng juga menyita barang bukti berupa 519,42 gram ganja dan 31 buah handphone, dua unit kendaraan roda dua serta tiga unit kendaraan roda empat.
Untuk 2023, BNNP Kalteng sudah merehabilitasi 166 orang klien, terdiri dari 131 orang rawat jalan dan 35 orang rawat inap dirujuk (21,1 persen).
Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 154 orang (92,8 persen) sedangkan perempuan sebanyak 12 orang (7,2 persen).
Sedangkan, jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi sabu sebanyak 116 orang (70 persen) dan paling sedikit zat lainnya (ganja, zenith dan zat lain) sebanyak 50 orang (30 persen).
Untuk kalangan umur paling muda yang mengakses layanan rehabilitasi berumur 12 tahun, sedangkan yang tertua berumur 64 tahun.
Sementara dari tingkat pendidikan, yang paling banyak tamat SMA sebanyak 58 orang (34,9 persen) dan yang paling sedikit tidak tamat SD sebanyak delapan orang (4,8 persen).
"Yang memakai didominasi yang bekerja pada sektor swasta sebanyak 91 orang (54,8 persen)," ungkap Joko.
Diketahui Kalteng sebesar 53,73 dengan klasifikasi 'sangat tinggi', artinya ketahanan diri remaja di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat menolak narkoba sangat tinggi.
Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto menambahkan zona merah peredaran narkoba di Kalteng masih ada. Antara lain di Kotim, Kobar, Kapuas, Lamandau dan Gunung Mas serta Palangka Raya.
Sedangkan barang-barang haram itu dipasok dari luar Kalteng, yakni Kalbar dan Kalsel yang juga tersangkut jaringan internasional dari Malaysia.
"Beberapa kabupaten zona merah. Peredaran lima kilogram satu bulan dan merupakan jaringan internasional, termasuk daerah Puntun," demikian Agustiyanto.
Baca Juga: Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Satui Diamankan Polisi