bakabar.com, BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) gagalkan pengiriman ganja dari Sumatera Utara (Sumut) menuju Bogor. Tiga pelaku ditangkap.
Barang bukti yang diamankan mencapai lebih 900 dan 539 gram narkotika jenis ganja. Kemudian, polisi kembali mengamankan ganja dari tersangka lainnya.
"Barang dipecah menjadi tiga lokasi," kata kepala divisi pemberantasan BNNK Bogor Bripka Bayu, Selasa (31/10).
Baca Juga: Heboh! Puluhan Ular Ditemukan Usai Kebakaran Lahan Gunung Sindur Bogor
Baca Juga: Warga Bogor Ditangkap Densus 88, Pemkab Tingkatkan Keamanan
Menurut dia, semua pelaku bertugas untuk kurir. Mereka akan mengedarkan kembali barang haram itu
"Kurang lebih paket ganja yang disita seberat 2 kilogram," bebernya.
Ketiganya dikenaik pasal berlapis undang-undang narkotika.