Polres Banjarbaru memusnahkan Narkotika jenis sabu seberat 12,6 kilogram hasil pengungkap kasus oleh Satuan Reserse Narkoba
Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti sabu - sabu seberat 66,15 gr dan 250 butir obat mengandung karisoprodol hasil pengungkapan kasus September
Badan Narkotika Nasional (BNN) gagalkan pengiriman ganja dari Sumatera Utara (Sumut) menuju Bogor. Tiga pelaku ditangkap.
Seorang bandar narkoba, masuk daftar pencarian orang (DPO), berinisial AN (48), berhasil diringkus aparat Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kapuas, Kalteng.