bakabar.com, BANJARBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarbaru berhasil mengamankan empat tersangka kasus peredaran gelap narkoba selama 2022.
Dua dari empat tersangka itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru dan Kejari Banjar.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNK Banjarbaru, Iskandar Adam, saat menyampaikan rilis akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022).
Plt Kepala BNN Banjarbaru, Iskandar Adam mengatakan, dari semua tersangka itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 4,38 gram.
Selain itu sepanjang tahun ini, BNN Banjarbaru juga melakukan rehabilitasi terhadap dua orang berstatus ASN.
Dua orang yang menjalani rehabilitas di klinik pratama BNN Banjarbaru itu, masing-masing dari Kota Idaman dan Kabupaten Banjar.
"Ada yang diantar oleh istrinya sendiri dan satunya lagi diantar pimpinannya," papar Adam, Sabtu (31/12).
Adam mengungkap, narkoba jenis sabu paling banyak digunakan pecandu yang sedang menjalani rehabilitasi di BNN Banjarbaru. Yakni 47,2 persen.
Ada juga Carnophen atau Zenit sebanyak 2,8 persen, dan obat-obatan campuran termasuk miras oplosan sebanyak 50 persen.
Pecandu yang paling banyak terdapat di Kecamatan Cempaka dengan 20,8 persen. "Iya, Cempaka ini mendominasi," imbuhnya.
Disusul Banjarbaru Selatan 5,6 persen, Banjarbaru Utara 4,2 persen, Landasan Ulin 12,5 persen, dan Liang Anggang 2,8 persen.
Di sisi lain, Adam menyampaikan hasil sementara pelaksanaan tes urine terhadap ASN di lingkup Pemkot Banjarbaru yang digelar beberapa hari ke belakang.
Saat ini ujar Adam, pelaksanaan tes urine sudah 87 persen, atau 28 dari 32 SKPD yang ada di lingkup Pemkot Banjarbaru.
Adapun hasilnya memang ada yang reaktif. Namun ungkap Adam, itu belum menentukan bahwa meraka pengguna narkoba.
"Untuk bisa memastikannya terlebih dulu akan kami lakukan asesmen," tuntasnya.