News

Blakblakan Wali Kota Ibnu Cabut Jalur Khusus Solar Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi mencabut surat edaran terkait jalur khusus solar di sejumlah…

Featured-Image
Wali Kota Ibnu Sina. apahabar.com/Riyad Dafhi

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi mencabut surat edaran terkait jalur khusus solar di sejumlah SPBU.

Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin mengeluarkan surat edaran. Isinya, agar sejumlah SPBU, antara lain SPBU No. 64.701.06 di Jalan Gubernur Soebarjo Lingkar Selatan, SPBU No. 64.701.07 di Jalan Gubernur Soebarjo Lingkar Selatan, dan SPBU No. 64.701.015 di Jalan Lingkar Dalam Selatan, dekat SMA 10 Banjarmasin menyediakan jalur khusus solar bagi para sopir.

“Dari Rabu (23/3) kemarin dicabut,” kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Kamis (24/3).

Alasan Ibnu, pencabutan surat edaran itu ternyata berdasar aspirasi para sopir.

“Kemarin kan mandatnya hanya ke Organda. Kemudian Organda mengakomodir ke organisasi sopir lain. Tapi dalam praktiknya, ada miskomunikasi,” katanya.

“Sehingga otoritas yang kita mandatkan ke Organda kita tarik,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Ibnu, surat edaran akan secepatnya diperbaharui agar bisa mengakomodir semua organisasi sopir.

“Agar tidak hanya dimonopoli oleh satu pihak saja,” katanya.

Sebagai pengingat, puluhan sopir truk di Banjarmasin mogok massal buntut kelangkaan solar subsidi.

"Kami tidak mau ngangkut, biarkan logistik macet. Mereka [pemerintah] gak mau tahu, kita juga gak mau tahu," kata Toni, salah seorang sopir truk, usai demo di depan kantor Pertamina Cabang Banjarmasin, Rabu lalu (9/3).

Toni menegaskan aksi mogok murni inisiasi para sopir. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel tak ikut campur. Aksi mogok akan terus dilakukan sampai ada kepastian.

Kepastian yang dimaksud, salah satunya adalah permintaan terhadap Pertamina membuat jalur khusus pengisian BBM Bio Solar angkutan barang anggota Organda di SPBU.

Ribut-ribut soal kesulitan sopir truk mendapatkan solar subsidi memang sudah lama terjadi. Berbagai upaya sebenarnya sudah dilakukan. Misalnya menambah kuota solar di Kalsel. Dari sebelumnya yang hanya 254 ribu kilo liter per tahun.

Meski begitu, masalah kesulitan para sopir mendapatkan bahan bakar tertentu (BBT) di sejumlah SPBU Kalsel masih terdengar sampai saat ini.

"Sudah ditambah kuota solar, tetap saja para sopir belum terpenuhi. Berarti apa yang salah?" heran Ketua DPD Organda Kalsel, Edy Sucipto.

Maraknya dugaan para pelangsir terhadap solar subsidi di sejumlah SPBU memang sudah jadi rahasia umum. Meski begitu, Organda tak lagi menyoal itu. Satu-satunya permintaan mereka sekarang hanya pembuatan jalur khusus.

Sementara Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina Kalselteng, Drestanto melihat dasar hukum tertulis memang sangat perlu. Agar penyaluran solar subsidi bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau kami jalankan tanpa ada aturan tertulis nanti bakal mengancam kami, bisa ada temuan dari kami," ujarnya terkait permintaan dari pemerintah agar Pertamina membuat jalur khusus untuk para sopir guna mendapat solar subsidi sesuai kebutuhan.

Jalur Khusus Bebas Pelangsir BBM di Banjarmasin, Pertamina-Legislator Blakblakan

Dilengkapi oleh Syaiful Riki



Komentar
Banner
Banner