bakabar.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menggelar jumpa pers pengungkapan kasus perampokan mahasiswi di Jalan Manunggal II, Gang III RT 27, Kebun Bunga, Banjarmasin Timur.
Kepada awak media, pelaku Muhammad Aidil alias Emen (28) mengungkap jika uang hasil rampokan tersebut digunakan untuk judi online.
“Sudah habis untuk judi online di handphone,” ujarnya tertunduk lesu, Rabu (25/5).
Pria yang sudah dua kali dijebloskan ke penjara karena kasus jambret tersebut mengaku hanya secara spontan menentukan targetnya.
Ia hanya beraksi di rumah kost yang dipandangnya sepi dan aman.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sempat diantar oleh temannya ke lokasi.
“Dia sempat minta antar temannya ke lokasi,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah dan Kanit Reskrim AKP H Timur Yono.
Setelah itu temannya pulang, sedang pelaku beraksi tunggal. “Jadi temannya itu tidak tahu kalau pelaku mau melakukan tindak pidana,” ujar
Pelaku yang masuk lewat jendela bagian samping rumah lalu mengancam 4 penghuni indekos untuk menyerahkan handphone, jam tangan dan sejumlah uang.
“Supaya tidak berteriak dan melawan,” ujarnya.
Sejurus berselang pelaku membawa kabur sebuah sepeda motor matik milik para mahasiswi asal Tabalong itu.
Setelah dapat laporan, Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan Tim Macan Polda Kalsel langsung berburu pelaku.
“Dengan ciri-ciri yang sudah kita kantongi, pelaku akhirnya kita amankan saat berada di kawasan Terminal Kilometer 6,” ucapnya.
Dalam ekspose kasus tadi, polisi juga menghadirkan pelaku penadah hasil curian pelaku yang bernama Taufik.
KRONOLOGIS PERAMPOKAN
Cerita 4 Mahasiswi Tabalong Disatroni Rampok dengan Parang Terhunus
Dini hari itu, perampokan bermula ketika keempat korban sedang berada di dalam kamar indekos. Tiba-tiba salah satu dari mereka mendengar suara dari arah ruang tengah. Saat dicek, ternyata didapati seorang pria dewasa mengendap-endap memasuki rumah dari samping jendela.
“Masuk ke dalam rumah sambil menggenggam pisau dan parang,” ujar korban kepada polisi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Melihat para pelaku datang dengan parang terhunus, para korban lari ke dalam kamar. Nahas, pelaku berhasil mengejar masuk. Kamar dikunci mereka dari dalam.
Sambil mengancam para korban dengan sajam, para pelaku meminta agar korban mengumpulkan handphone. Pelaku lalu membuka semua tas dan lemari mencari-cari barang berharga. Korban HA kehilangan sebuah HP Oppo A1K, sebuah motor Honda Beat.
Sedang korban AZ satu HP Samsung A51, dan helm. Sementara korban NH satu buah HP Vivo, uang tunai Rp700 ribu, ransel, dan jam tangan. Untuk korban SS sebuah HP Iphone 8, dan uang tunai Rp400 ribu. Maka, kerugian akibat perampokan itu ditaksir mencapai Rp28 juta.
Menerima laporan para korban, polisi menggeber penyelidikan. Senin 24 Mei, sekitar pukul 21.30, polisi mengamankan pria bernama Emen di Terminal Km 6 Banjarmasin dan Upik. Nama terakhir belakangan diketahui hanya menadah barang curian Emen.
Dari penangkapan mereka, polisi berhasil menyita sajam parang yang digunakan pelaku Emen saat beraksi. Termasuk, HP Oppo A1K, Samsung A51, sepeda motor Honda Beat, HP Vivo, jam tangan tali besi.