Hot Borneo

BKSDA Kalsel Lepasliarkan 8 Bekantan di Pulau Kaget Batola

Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel melepasliarkan delapan ekor bekantan di Pulau Kaget, Desa Mekar Sari, Tamban, Barito Kuala.

Featured-Image
Pelepasliaran bekantan di Pulau Kaget, Kabupaten Barito Kuala. Foto: BKSDA Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel) melepasliarkan 8 ekor bekantan di Pulau Kaget, Desa Mekar Sari, Tamban, Barito Kuala (Batola).

Sebelum dilepasliarkan, 8 bekantan itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya.

"Sekaligus pemberian vitamin dan kedelapan bekantan dinyatakan sehat serta siap untuk dikembalikan ke habitatnya," papar Kepala BKSDA Kalsel, Mahrus Aryadi, Kamis (25/5).

Berdasarkan data konflik antara manusia dan satwa pada 2022, telah tercatat 41 laporan konflik manusia dan bekantan.

Penyebab banyaknya konflik ini lantaran adanya alih fungsi habitat bekantan menjadi peruntukan lain.

Sehingga ruang gerak bekantan bersinggungan dengan aktifitas manusia. "Hal inilah yang akhirnya menimbulkan konflik antara satwa tersebut dengan manusia," kata Mahrus.

SM Pulau Kaget yang berada di Tabunganen, Batola merupakan kawasan konservasi yang menjadi salah satu habitat bekantan di Kalsel.

Kawasan ini memiliki tipe ekosistem mangrove dengan dominasi jenis sonneratia caseolaris (rambai) sebagai pakan utama bekantan.

Kawasan dengan luas 63,60 hektare ini, memiliki jumlah populasi sebanyak 90 ekor berdasarkan hasil pemantauan populasi di 2022.

Hasil pantauan BKSDA Kalsel, sejak 5 tahun ke balakang, populasi bekantan mengalami peningkatan rata-rata per tahun sebanyak 7,78 persen.

Hingga 2022, populasi bekantan di Kalsel terpantau sebanyak 3.508 ekor. Mahrus menuturkan, satwa endemik Kalimantan ini dilindungi undang-undang.

Ia menyebut, hampir 60-70 persen bekantan berada di luar kawasan konservasi, sehingga habitatnya rentan untuk berubah fungsi menjadi peruntukan lain.

"Tantangan ke depan saat ini, bukan lagi save bekantan, melainkan save habitat," ujarnya.

"Untuk itu diperlukan keterlibatan multi pihak, guna mendukung program konservasi satwa dilindungi ini," pungkas Mahrus.

Editor


Komentar
Banner
Banner