bakabar.com, JAKARTA - Polisi beberkan adanya laporan pencurian di Jakarta Fair 2023 sejak dibuka 14 Juni 2023 yang lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan ada satu laporan dari masyarakat yang masuk ke pihaknya hingga kini.
"Laporan yang masuk ke kami itu baru 1 ya. Itupun yg ditangkap oleh pengunjung itu sendiri," kata Komaruddin saat dihubungi, Senin (26/6).
Baca Juga: Tertangkap Basah, Pasutri Ini Nekat Copet HP di PRJ
Ia mengungkapkan bahwa korban dicopet oleh pasangan suami istri. Dimana, didapati beberapa telepon genggam di tangan pelaku.
"Pengunjung yang menyadari dirinya jadi korban pencopetan kebetulan mengamankan sepasang suami istri yg memang didapati padanya itu ada beberapa buah handphone," ujarnya.
Komaruddin mengatakan kasus tersebut kini tengah ditangani pihaknya. "Nah kemudian kasusnya saat ini sedang kita tangani untuk kita kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Pencopet saat Kirab Kontingen Indonesia
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat mewaspadai komplotan pencopet saat berkunjung Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kami imbau kepada masyarakat ke PRJ perhatikan dan amankan barang-barang bawaan pribadi. Enggak perlu gunakan perhiasan yang mencolok dan barang-barang pribadi seperti handphone dan dompet itu diamankan," pungkasnya.
Sebelumnya, Viral di media sosial aksi pencopetan di ajang pameran Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (23/6) malam lalu. Dalam aksi itu, pencopet ada dua orang sepasang lelaki dan perempuan.
Baca Juga: Nekat! 2 Pencopet Ini Beraksi di Depan Presiden Jokowi
Dalam aksinya, para pelaku mencuri gawai milik para pengunjung PRJ. Apes, di hari itu aksi mereka gagal lantaran korban merasakan ponselnya hendak dicomot. Setelah itu, pelaku pun dikerumuni massa.
Namun, pelaku tak langsung mengakui. Salah seorang pelaku yang laki-laki malah nyolot dan tak mau mengakui perbuatannya. Sehingga, pengunjung lainnya menemukan sejumlah handphone yang dikantongi pelaku.