Tak Berkategori

Biaya Umrah Bengkak, Amphuri Minta Keringanan Soal Karantina Jemaah

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah menerapkan ketentuan karantina perjalanan dari luar negeri selama 10 hari. Hal itu…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah menerapkan ketentuan karantina perjalanan dari luar negeri selama 10 hari. Hal itu dinilai akan memperberat biaya bagi jemaah Umrah.

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur berharap pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi jemaah umrah, karena mereka dimonitor secara ketat dari keberangkatan sampai kepulangan.

“Tentu sangat berpengaruh penyesuaian biaya, akan membuat biaya karantina ,akan menambah biaya perjalanan. Makanya kita asosiasi berharap pemerintah bisa memberikan kekhususan pada jemaah yang pulang dari Tanah Suci,” katanya, dilansir detikcom, Jumat (10/12).

“Yang kita pahami sekali bahwa satu-satunya perjalanan ke luar negeri yang dilakukan monitoring ketat, baik keberangkatan, selama perjalanan, pulang ke Tanah Air dengan monitoring yang ketat ini tentu harusnya ada nilai tambah atau diberikan kekhususan karantina,” sambungnya.

Dia menjelaskan, jika selama 10 hari karantina dilakukan di tempat yang berbayar maka penambahannya terhadap biaya umrah sangat signfikan. Ia pun menyarankan agar karantina bisa dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing, atau 3 hari di tempat tertentu dan sisanya di rumah.

“Sampai saat ini keluar angka-angka karantina itu sebesar Rp10 juta, kisaran Rp10 juta-Rp 9 juta tinggi sekali,” ungkapnya.

Memang, saat ini belum ada referensi atau angka resmi terkait dengan biaya harga umrah ini. Tapi sebagai gambaran, biaya umrah sebelum pandemi yakni dikisaran Rp9 juta, Rp10 juta hingga Rp20 juta. Kemudian, biaya umrah ketika masa uji coba sebesar Rp26 juta.

Biaya umrah bisa bengkak jika biaya karantina dimasukan. Secara kasar, itu berarti Rp 26 juta ditambah dengan Rp10 juta.

“Kalau digabung dengan karantinanya ya mungkin saja bisa,” ujarnya.



Komentar
Banner
Banner