bakabar.com, JAKARTA - Agar jemaah umrah tak lagi gagal berangkat ke Tanah Suci sebagaimana yang terjadi dengan jemaah umrah asal Kalsel-tim, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dan Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umrah Haji (AMPUH) memberikan tips mengenai pemesanan visa umrah dan paket umrah untuk penyelenggara perjalanan ibadab umrah (PPIU) atau travel.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menjelaskan bagaimana proses PPIU mengajukan visa. Pertama, proses untuk mendapatkan visa umrah adalah dimulai dari memastikan PPIU tersebut sudah menyediakan akomodasi hotel di Madinah dan di Makkah dan juga transportasi mereka selama di Saudi Arabia, termasuk juga konsumsinya.
Kata dia, jika syarat-syarat tersebut sudah dimiliki, maka PPIU sudah dapat code reservasi berupa BRN (Booking Reservations Number), Selanjutnya PPIU melakukan pembayaran mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi dan konfirmasi pembayaran. Pembayaran semua fasilitas itu melalui sistem Al-Maqom.
"Setelah memiliki reservasi BRN mereka masuk ke dalam sistem Al-Maqom untuk mereka melakukan proses online dalam e-visa untuk mencantumkan reservasi BRN tersebut kemudian melakukan pembayaran akomodasi reservasi semuanya itu melalui sistem e-visa tersebut," katanya, dilansir Republika, Sabtu (8/10).
Pembayaran dilakukan dengan dengan IBAN e-banking yang sudah bekerja sama dengan muasasah. Sehingga ketika kebutuhan, persyaratan dan kelengkapan administrasinya sudah selesai baru bisa dikeluarkan visanya sesuai nama yang diajukan.
"Jika reservasi tersebut untuk 100 jamaah maka hanya 100 visa saja yang bisa diajukan, prosesnya itu," katanya.
Firman mengatakan semua pengajuan visa sudah tersistem dan cepat jika semua persyaratan, khususnya pembayaran semua fasilitas mulai dari tiket, hotel, transportasi dan asuransi.
"Sebelum mereka pembayaran lunas tidak bisa dikeluarkan visanya," katanya.
Jadi, kata dia, kalau masih ada PPIU gagal mengajukan visa berarti perlu dipertanyakan apakah proses persiapan reservasinya dan pembayaran di sana sudah lunas atau belum. Jadi proses visa itu semuanya diajukan setelah akomodasi dan transportasi di Saudi Arabia lunas.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh Haji (AMPUH) Tri Winarto memberikan tips soal bagaimana prosedur pemberangkatan jamaah umrah yang dilakukan oleh penyelenggara perjalanan ibadab umrah (PPIU). Sebelum mencari jemaah, PPIU harus sudah menyiapkan paket umroh salahsatunya tiket.
"Paket umrah itu harus ada tiket yang sudah dipesan yang valid sudah ada assenger name record (PNR)," kata Sekjen Tri Winarto, Jumat (7/10/2022).
Selain tiket, PPIU juga harus sudah pesan tempat penginapan atau hotel untuk calon jemaah umrah. Jika tiket dan hotel sudah ada maka paket umrah sudah biasa ditawarkan kepada jamaah.
"Jika tiket sudah dipesan, kemudian hotel yang juga sudah dibooking, paket umrah itu siap untuk diluncurkan atau dijual," ujarnya.
Tri menuturkan, setelah PPIU mendapatkan jemaah maka selanjutkannya didaftarkan ke sistem di Kementerian Agama. Maka proses jemaah untuk berangkat umrah sudah bisa dimulai dengan pembuatan paspor, vaksin covid sampai booster kemudian vaksin meningitis.
"Setelah itu diadakan manasik oleh PPIU," katanya.
Lalu, jika sudah siap sesuai tanggal keberangkatan booking yang dipesan, maka seminggu sebelumnya proses visa sudah dikerjakan. Jadi proses visa ini berdasar data yang masuk yang ikut dalam paket umrah.
"Setelah semuanya siap, tiket sudah ada jemaah yang akan diberangkatkan juga siap paspor dan visanya, hotel sudah ada, maka jemaah langsung diberangkatkan oleh Travel," katanya.
Tri mengatakan, kegagalan jamaah PT Naila Syafaah berangkat umrah, seperti disampaikan Kasubdit Pengawas Nor Alya Fitra karena travel itu tidak membelikan tiket, visa dan juga hotelnya belum terbayarkan.
"Jadi lengkaplah sudah kesalahan yang dilakukan oleh travel tersebut," katanya.
Jadi kata dia, pemilik PT Nalia Syafaah terlalu berani mengambil risiko. Mungkin tujuannya ingin prosesnya langsung jadi dan ini tentu sangat tidak baik.
"Apalagi dari Kalimantan membawa jemaah dalam jumlah besar ke Jakarta itu juga sudah dikeluarkan biaya untuk transportasi udara domestiknya," katanya.
Menurutnya, apa yang terjadi kapada PT Nalia Syafaah sebuah kegagalan yang sangat fatal yang tentu akan mencoreng PPU di Indonesia. Tri mengaku setuju dengan Kemenag dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan aturan.
"Jadi yang salah juga harus ada hukuman sehingga nanti tidak berakibat buruknya citra umrah di Indonesia," katanya.