bakabar.com, BANJARMASIN – Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang hingga 13 September 2022 mendatang.
Perpanjangan ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor: SR.02.06/C/3616/2022.
Capaian BIAN di Banjarmasin untuk imunisasi campak dan rubella baru mencapai 37,95 persen. Atau sebanyak 56.566, dari target sasaran berjumlah 149.035 anak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya segera menyasar sekolah swasta dan sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Kalau sebelumnya pelaksanaan kita lakukan di sekolah-sekolah negeri, puskesmas dan posyandu," ujarnya.
Namun hingga sampai saat ini pihak Dinkes masih menunggu arahan dari pihak yayasan, untuk pelaksanaan vaksinasi BIAN di sekolah swasta. Begitu juga dengan sekolah-sekolah dibawah Kemenag.
“Targetnya semaksimal mungkin dari data yang ada,” pungkasnya.
Dimana target BIAN sendiri ada dua macam. Pertama yakni Imunisasi tambahan Campak dan Rubella sebesar 95 persen, untuk anak usia 6-9 tahun.
Sedangkan satunya lagi yakni Imunisasi kejar untuk anak usia 9 hingga 59 bulan, melengkapi status Oral Polio Vaccine (OPV) yang seharusnya satu anak mendapat empat dosis.
Kemudian Inactivated Polio Vaccine (IPV) satu kali dan DPT-HB-HIB (Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, dan Haemophilus Influenzae type B) satu anak harus mendapat empat dosis.