Kalteng

Biadab! Tukang Pijat di Kapuas Sodomi Puluhan Bocah

apahabar.com, KAPUAS – Pelaku sodomi puluhan anak di Kabupaten Kapuas, Kalteng, akhirnya diringkus pihak kepolisian. Tersangka…

Featured-Image
Polisi menduga Usup telah beraksi sejak 2014 silam. Sasarannya adalah bocah SD. Foto: apahabar.com/Irvan

bakabar.com, KAPUAS – Pelaku sodomi puluhan anak di Kabupaten Kapuas, Kalteng, akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Tersangka adalah Supriyadi alias Usup (39) warga Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Sehar-hari pria 39 tahun ini berprofesi sebagai tukang pijat.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan Usup telah melancarkan aksi cabulnya sejak 2014 silam. Targetnya anak sekolah dasar atau SD.

“Sampai saat ini sudah kita data kurang lebih dua puluh orang anak yang menjadi korbannya. Anak-anak ini berjenis kelamin laki-laki, oleh tersangka dilakukan sodomi,” katanya saat menggelar press release di Mapolres Kapuas, Selasa (18/8).

Awal terungkapnya perbuatan bejat tersangka di mana pada Minggu (16/8) salah satu korban mengalami sakit hingga tidak bisa berjalan.

“Di situ keluarganya curiga kepada anaknya tidak bisa jalan. Setelah dicek ternyata di daerah anusnya ada kerusakan sehingga melaporkan kepada kepolisian,” terang kapolres.

Menurut Manang Soebeti, bahwa korban terakhir telah menginap di rumah tersangka sejak 1 Agustus 2020 lalu.

“Saat ini yang sudah kita ketahui baru tiga orang korban dan kami mencari lagi korban lainnya karena tahun 2014 sampai sekarangkan otomastis sudah dewasa,” ujarnya.

Khusus untuk korban, Polres Kapuas akan menggandeng pemerintah daerah setempat untuk melakukan binaan dan rehabilitasi mental.

“Jangan sampai anak-anak ini perilakunya nanti berubah atau menjadi pelaku lagi di kemudian hari,” ucap Manang Soebeti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 290 KUHP tentang pencabulan anak di bawah umur atau Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner