bakabar.com, JAKARTA – Pertumbuhan kredit pada September 2020 mengalami penurunan dari 1,04% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 0,12% (yoy).
Sementara pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik dari 11,64% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 12,88% (yoy) didorong ekspansi keuangan Pemerintah.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Agustus 2020 tetap tinggi yakni 23,39%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,22% (bruto) dan 1,14% (neto).
“Namun demikian, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi Covid-19,” ujar Perry di Jakarta, Selasa (13/10).
Ke depan, intermediasi perbankan diperkirakan akan membaik sejalan dengan prospek perbaikan kinerja korporasi dan pemulihan ekonomi domestik serta konsistensi sinergi kebijakan yang ditempuh.
“Kinerja korporasi triwulan III 2020 terindikasi secara perlahan membaik, tercermin dari peningkatan penjualan, kemampuan bayar, serta penerimaan perpajakan terutama pada sektor Industri dan Perdagangan,” katanya.(oke)