bakabar.com, BARABAI – Guna menciptakan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, Pemerintah Desa Mandingin melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menyusun rencana usaha desa yang berkerakyatan, sehingga mampu dilaksanakan oleh warga desa serta berdaya guna bagi seluruh warga.
Dijelaskan oleh Khairani, selaku Kepala desa Mandingin bahwa melalui Bumdes ini diharapkan masyarakat memiliki pola pikir untuk memanfaatkan SDM dan SDA yang ada di desa.
Bhabinkamtibmas Polres Hulu Sungai Tengah selaku penyelenggara Kamtibmas di desa berperan sebagai motivator dan dinamisator, sehingga pelaksanaan BUMDes tidak menyalahi aturan serta tidak ada penyelewengan.
Hal tersebut yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Aiptu Nanang Purnomo dalam rapat penyusunan rencana kegiatan dan kerja BUMDes desa Mandingin, Selasa (1/9).
Kegiatan ini sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, yaitu kebijakan ketiga penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal dan kebijakan keempat menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan pemerintah daerah, TNI, stake holders, dan seluruh elemen masyarakat.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus memiliki kepekaan sosial dan menjunjung tinggi kearifan lokal yang ada di masyarakat, sehingga mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga masyarakat mampu memanfaatkan sumberdaya yang ada tanpa takut terjadi penyelewengan.
Editor: Muhammad Bulkini