bakabar.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfiterkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Rabu (22/6).
"Benar (besok Lutfi diperiksa)," ucap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Supardi dinukil CNN Indonesia.
Namun Supardi belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami kepada Lutfi.
Ia hanya menyebut Lutfi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi," katanya.
Sebagai informasi, kasus ini telah menyeret nama Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.
Selain Wisnu, Korps Adhiyaksa turut menjerat seorang pihak swasta Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.
Wisnu diduga menerima suap terkait pemberian izin ekspor minyak mentah sawit kepada tiga perusahaan swasta tersebut.
Lutfi diketahui baru saja dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia digantikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.