Politik

Besok, Bawaslu Bogor Putuskan Kasus Pose Dua Jari Anies

apahabar.com, JAKARTA – Bawaslu Bogor akan menyampaikan putusan laporan terkait pose dua jari Anies Baswedan besok, Jumat (11/1)….

Featured-Image
Bawaslu bogor. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA-Bawaslu Bogor akan menyampaikan putusan laporan terkait pose dua jari Anies Baswedan besok, Jumat (11/1). Namun Bawaslu masih meneliti keterangan yang bersangkutan terkait hal tersebut.

“Iya (putusan besok), pembahasan kedua kan harus ada keputusan memenuhi unsur atau tidak,” ujar Ketua Bawaslu Bogor Irvan Firmansyah seperti dikutip dari detik.com, Kamis (10/1/2019).

Rencananya juga Bawaslu Bogor juga melakukan pembahasan bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu). Nantinya hasil putusan disampaikan keBawaslu.

“Hari ini sedang lakukan kajian internal dan besok lakukan pembahasan kedua sama Gakkumdu. Hasilnya pasti dilaporkan secara berjenjang ke bawaslu provinsi dan RI,” tuturnya.

Baca Juga:KPU HSS Siap Laksanakan Pemilu 2019

Irvan mengatakan, jika Anies tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka pemeriksaan akan dihentikan.

Namun, bila terbukti melanggar, laporan akan dilanjutkan pada tahap penyidikan di kepolisian.

“Di situ putusannya apakah dugaan pelanggaran ini memenuhi unsur pelanggaran pidana atau tidak. Jika nggak maka dihentikan, ketika memenuhi unsur maka dilanjutkan ke tahap penyidikan ke kepolisian ini kan delik pidana, ya maksimal 3 tahun (penjara),” tuturnya.

BawasluBogor sebelumnya meminta keterangan Anies, Senin (7/1). Anies menyebut ada 27 pertanyaan yang diajukan.

Selain itu, Anies mengaku diperlihatkan potongan satu menit video saat dia menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Bogor, Senin (17/12/2018).

Anies membenarkan cuplikan video yang disodorkan oleh Bawaslu.

Editor : Aprianoor



Komentar
Banner
Banner