Megaproyek IKN

Bertambah! OIKN Kantongi 323 Surat Pernyataan Minat Investasi di IKN

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan telah menerima 323 surat pernyataan minat (letter of intention/LoI) berinvestasi di IKN hingga pekan pertama Desem

Featured-Image
Di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal didominasi bangunan hunian berkonsep vertikal alias tower. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan telah menerima 323 surat pernyataan minat (letter of intention/LoI) berinvestasi di IKN hingga pekan pertama Desember 2023.

"Pertumbuhan dari minat investasi oleh investor, baik dalam maupun luar negeri sangat besar untuk pembangunan IKN ini," kata Direktur Pembiayaan OIKN Naufal Aminuddin seperti dilansir Antara, Senin (11/12).

Keseluruhan investor tersebut tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi dari luar negeri yakni kurang lebih 47 persen, antara lain dari Jepang, Singapura, China, Malaysia, Korea Selatan, Amerika Serikat, Finlandia, hingga Spanyol.

Meski begitu, mayoritas investor yang berminat menanamkan modalnya masih berasal dari dalam negeri, sebagai investor yang diprioritaskan.

Adapun dari 323 surat pernyataan minat tersebut, sektor yang diminati oleh calon investor yakni terbanyak barang dan jasa, energi, hingga properti.

Baca Juga: OIKN Bongkar 5 Alasan UU IKN Perlu Direvisi

Baca Juga: UU IKN Direvisi, Kewenangan Pembiayaan OIKN Bertambah

Kemudian, disusul oleh sektor teknologi, air, campuran, transportasi, kesehatan, pendidikan, perkantoran, manajemen sampah, keuangan, konstruksi, perkotaan dan kawasan industri.

Naufal menyebutkan seluruh investor tersebut memiliki minat investasi di IKN dengan skema murni maupun Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).

Untuk skema KPBU, terdapat sembilan proyek KPBU hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri (261 menara dan 159 unit rumah tapak), serta satu proyek KPBU sekolah. Secara keseluruhan indikasi investasi melalui skema KPBU untuk saat ini mencapai sekitar Rp55 triliun.

"Ini nilai yang signifikan sebenarnya dan akan bertambah dari waktu ke waktu karena sampai dengan saat ini, investor yang tertarik untuk berinvestasi melalui skema KPBU ini relatif besar," ungkapnya.

Baca Juga: UU Perubahan No.21 2023 Proyeksikan IKN Masuk RPJPN 2025-2045

Dari sembilan proyek hunian ASN dan TNI/Polri meliputi proyek PT Summarecon Agung Tbk sebanyak enam menara (252 unit), Konsorsium Nusantara sebanyak 60 menara (2.160 unit) dan 95 menara, PT Perintis Triniti Properti Tbk sebanyak delapan menara (208 unit), serta PT Nindya Karya sebanyak delapan menara (266 unit).

Ada pula proyek PT Intiland Development Tbk dengan 41 menara (2.555 unit) dan 109 unit rumah tapak, Maxin Global BHD sebanyak 10 menara (644 unit), IJM Corporation sebanyak 20 menara (1.078 unit), PT Rockfields Properti Indonesia sebanyak tiga menara dan 30 unit rumah tapak, serta PT Ciputra Development Tbk sebanyak 10 menara (720 unit) dan 20 unit rumah tapak.

Sementara pada satu proyek di sektor pendidikan, pembangunan sekolah di IKN melalui skema KPBU dilakukan oleh Cikal.

Editor


Komentar
Banner
Banner