Hot Borneo

Bersaksi di Sidang Suap Izin Tambang, Bendum PBNU Dikawal Ribuan Anggota GP Ansor

apahabar.com, BANJARMASIN – Nyaris ribuan massa GP Ansor Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi kantor Pengadilan Tipikor Banjarmasin,…

Featured-Image
Nyaris ribuan massa GP Ansor Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi kantor Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Nyaris ribuan massa GP Ansor Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi kantor Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4).

Mengenakan pakaian loreng khas Banser, massa memadati Pengadilan Tipikor Banjarmasin sekira pukul 09.00 Wita.

“Kita mengawal Bendahara Umum PBNU Pak Mardani karena beliau merupakan jajaran terpenting NU,” ucap Ketua GP Ansor Kalsel, Teddy Suryana.

Kedatangan massa tak lain untuk memberikan dukungan moril kepada Mardani H Maming.

Di mana Ketum BPP HIPMI itu menjadi saksi dalam kasus suap izin tambang yang menyeret nama mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, Raden Dwidjono.

“Kita di sini tidak melakukan demonstrasi, tapi untuk memberikan dukungan atau support moril untuk Pak Mardani,” pungkasnya.

Habib Banua Pasang Badan

img

Habib Banua geram atas maraknya upaya kriminalisasi terhadap Bendahara NU Mardani H Maming. Foto: Dok.bakabar.com

Sebelumnya, Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim kembali pasang badan membela Mardani H Maming.

Bendahara Umum Nahdhatul Ulama (NU) itu saat ini sedang ditimpa beragam tudingan miring yang diduga didengungkan oleh para buzzer.

“Saya siap membela Bendahara Umum NU, Mardani H Maming yang saat ini sedang dizalimi,” kata anggota Komite I bidang hukum DPD RI itu.

Pria yang akrab disapa Habib Banua itu mengatakan pembelaan bukan tanpa dasar.

Dia merasa kasus yang tengah menimpa Mardani H Maming sarat kejanggalan.

Terlebih dengan sikap hakim yang tidak konsisten dalam urusan pemanggilan Mardani H Maming sebagai saksi dalam kasus suap yang menyeret nama mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, Raden Dwidjono.

Di samping itu, dia menyoroti kehadiran buzzer yang membingkaiMardani H Maming sedemikian rupa seakan menjadi sosok yang bersalah.

“Beliau ‘kan hanya saksi, bukan terdakwa. Publik harus jeli melihat ini,” katanya.

Mestinya, kata dia, publik harus fokus ke substansi perkara. Jangan malah terbawa opini para buzzer.



Komentar
Banner
Banner