Hot Borneo

Berlaku 14 Hari, Status Katingan Kini Tanggap Darurat Banjir

apahabar.com, KASONGAN – Bupati Katingan, Sakariyas mengeluarkan surat tanggap darurat banjir. Status darurat banjir berlaku selama…

Featured-Image
Kondisi banjir hampir setinggi dada orang dewasa di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei Katingan, Sabtu (6/8/2022) pagi. Foto-Antara

bakabar.com, KASONGAN – Bupati Katingan, Sakariyas mengeluarkan surat tanggap darurat banjir. Status darurat banjir berlaku selama 14 hari ke depan.

Surat keputusan bupati nomor 360/375 Tahun 2022 itu berlaku sejak 6 hingga 19 Agustus mendatang.

“Tanggap darurat tersebut berlaku selama empat belas hari mulai tanggal 6 sampai 19 Agustus 2022,” kata Sakariyas dikutip bakabar.com dari Antara, Selasa (9/8).

Status tanggap darurat banjir diputuskan berdasarkan hasil kajian situasi lapangan.

Pasalnya tiga kecamatan tercatat terdampak banjir di Katingan, Kalteng. Yakni Kecamatan Petak Malai, Sanman Mnatikei, dan Katingan Tengah.

Di Kecamatan Petak Malai tercatat empat desa terdampak banjir.Desa Tumbang Habangoi, Desa Nusa Kutau, Desa Batu Tukan dan Desa Batu Badak.

Kemudian Kecamatan Sanaman Mantikei meliputi Desa Tumbang Kaman, Desa Tumbang Labehu dan Desa Tumbang Manggu.

Dari desa-desa tersebut sebanyak 78 kepala keluarga (KK) terdampak banjir dan 69 rumah terendam.

Selanjutnya Kecamatan Katingan Tengah banjir berdampak pada 655 KK Desa Samba Bakumpai.

“Kemungkinan besar banjir akan berdampak juga di kecamatan yang ada di wilayah hilir karena kondisi ketinggian air di wilayah hilir masih tinggi,” ungkap Sakariyas.

Selanjutnya keputusan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi dampak bencana banjir yang meluas.

“Untuk itu perlu segera ditempuh penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu,” tegasnya.

Dia menyebutkan penetapan jangka waktu status tanggap darurat bencana banjir dapat diperpanjang atau dipersingkat.

Itu sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan tanggap bencana di lapangan.

“Segala biaya yang ditimbulkan akibat ditetapkannya keputusan tersebut dibebankan pada APBN dan APBD Katingan tahun anggaran 2022,” tandas Sakariyas.

Banjir Musiman Landa Katingan, Tiga Kecamatan Terendam



Komentar
Banner
Banner