bakabar.com, JAKARTA - Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih mendesak Polri untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kombes Pol Takdir Mattanete yang dinilai tak wajar.
"Nah harusnya berangkat dari Rafael dan Bea Cukai menjadi kasus di KPK, maksudnya ini didalami saja, ini seorang Kombes dengan harta kekayaan Rp4,1 miliar ya didalami, wajar apa enggak wajar, ya didalami," kata Yenti saat dihubungi bakabar.com, Sabtu (22/7).
Yenti juga mempertanyakan keseriusan Polri dalam mengungkap laporan harta kekayaan yang dianggap tidak sesuai dangan apa yang dilaporkan, hal itu nantinya akan memberikan dampak negatif kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Baca Juga: Melirik Gaya Hidup Kombes Takdir Mattanete yang Gemar Bersepeda
"Sekarang ini kan sudah dimunculkan di media bahwa masyarakat juga terprovokasi, masa iya sih uangnya segitu, apalagi ini berkaitan dengan penegak hukum, kalau dengan penegak hukum kemudian bersanding, lalu bagaimana nanti menegakkan hukum, gitu kan?," kata anggota Panitia Seleksi ketua KPK itu.
Kurangnya ketegasan dalam mengusut LHKPN anggota Polri menjadikan pertanyaan kepada publik, jika penegak hukum belum mampu menyelesaikan permasalahan di instansinya sendiri.
"Sistem klarifikasi seperti apa, kalau tidak wajar harus diapakan? Kan udah mulai ini yang bapak Rafael ini kan," tutupnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Takdir Mattanete, menjadi sorotan lantaran Polda Kalimantan Selatan mencopotnya dari Direktur Polairud.
Baca Juga: Pengamat Analisa Begini Soal Mutasi Kombes Takdir Mattanete
Dalam LHKPN pria yang akrab disapa Nette Boy itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp. 4,1 miliar. Ia juga memiliki tanah dan bangunan dengan nilai Rp2.725.000.000, dengan rincian Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/180 m2 di Banjarmasin Rp910.000.000, bangunan seluas 35 m2 di Jakarta Barat bernilai Rp905.000.000 dan tanah serta bangunan seluas 187 m2/120 m2 di Banjarmasin senilai Rp910.000.000.
Ia juga memiliki sejumlah kendaraan di antaranya Jeep lansiran tahun 1987 seharga Rp70.000.000 dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 senilai Rp395.000.000.
Selain itu ada harta bergerak lainnya senilai Rp67.000.000. Selanjutnya ada aset berupa kas dan setara kas senilai Rp857.789.965.
Baca Juga: Kombes Takdir Di-yanma-kan, Kapolda Kalsel Angkat Bicara
Saat ini, Nette tidak mendapat jabatan apapun, hal tersebut menjadi pertanyaan publik, karena yang biasa terjadi di kepolisian bermakna adanya masalah pelanggaran dalam menjalankan tugas. Ini bisa dilihat dari kasus Ferdy Sambo yang di-nonjobkan setelah terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua.