Hot Borneo

Berjanji Mengantar Pulang, Mahasiswa di Banjarbaru Malah Cabuli Anak di Bawah Umur

apahabar.com, BANJARBARU – Akibat pengaruh alkohol, seorang remaja laki-laki di Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Banjarbaru,…

Featured-Image
Ilustrasi tindak pencabulan yang diancam hukuman berat berupa pidana penjara paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Akibat pengaruh alkohol, seorang remaja laki-laki di Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Banjarbaru, tega mencabuli perempuan di bawah umur.

Pelaku berinisial MR (18) melakukan hal tak terpuji itu kepada korban yang baru dikenal, setelah bertemu dalam rapat pelaksanaan perayaan 17 Agustus di Landasan Ulin.

Setelah rapat tersebut, korban sedianya ingin langsung pulang. Namun pelaku menahan dengan alasan ingin membicarakan sesuatu.

Pelaku yang diketahui seorang mahasiswa, berjanji mengantar korban ke rumah dengan dibonceng sepeda motor. Belakangan janji ini cuma tipuan belaka.

Faktanya pelaku membawa korban ke sebuah tempat yang sepi. Tanpa basa-basi, pelaku berusaha memeluk, mencium pipi kanan dan kiri, bibir, serta memegangi dada korban.

Korban yang menolak, langsung mendorong pelaku sambil menangis dan berlari meninggalkan tempat kejadian. Selanjutnya kejadian ini pun dilaporkan ke Polsek Liang Anggang.

Laporan itu langsung direspons Opsnal Polsek Liang Anggang atau Macan Barbar. Tak menunggu lama, pelaku berhasil ditangkap ketika sedang berada di rumah.

“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Liang Anggang untuk proses hukum selanjutnya,” papar Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda K Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi, Sabtu (20/8).

Atas perbuatan itu, MR diancam Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

MR terancam mendapat sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.



Komentar
Banner
Banner