bakabar.com, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Tengah mengamankan 2 orang pelaku jambret di Siring 0 Km, Minggu (25/8) malam.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Ababil (21) Warga Jalan Pekapuran Raya, Jembatan 7 RT 21, Kecamatan Banjarmasin Timur dan Slamet Riadi (23) Warga Jalan Sungai Andai Gang Batu Merah II, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Sementara korban adalah seorang perempuan bernama Maulina (23) warga Jalan Kelayan B RT 04 RW 01 Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi menceritakan kronologis kejadian bermula saat korban yang sedang mengendarai sepeda motor hendak membelok kearah karnaval di Taman Kamboja.
Kemudian, tiba-tiba dari arah belakang korban datang dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi DA 6482 AAT yang berhasil menggasak smartphone jenis samsung S7.
“Saat itu handphone korban ditaruh di box sepeda motor sebelah kiri,” ujar Kapolsekta.
Berhasil mendapatkan barang yang diinginkannya, kedua pelaku lalu kabur dan dikejar oleh korban sambil berteriak “jambret-jambret”.
Warga yang mendengar sontak juga ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di Siring 0 Km.
Sempat dihajar oleh warga, kedua pelaku berusia remaja itu pun diamankan oleh Polsekta Banjarmasin Tengah dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Baca Juga:Imbas Pelebaran Jalan, Tiga Desa Di Alalak Krisis Air
Baca Juga:Festival Pasar Terapung Dinilai Lepas Konsep
Reporter: RiyadEditor: Syarif