bakabar.com, BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Barat berhasil meringkus dua pelaku begal di Kariangau. Kedua pemuda ini diringkus usai melakukan aksi begal kepada seorang wanita bernama Anggraining Ryas Purwandari (35).
Aksi keduanya dilakukan, Selasa (2/2/2021) lalu di Jalan AMD Projakal, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, sekitar pukul 23.00 wita.
Pelaku bernama Sugianto (26) dan Ardi Pradana (31) ini membuntuti korban yang hendak pulang ke Perum Griya Kariangau Baru.
Saat melintas di lokasi kejadian yang tak jauh dari Lapangan Golf Kariangau, korban dipepet kedua pelaku yang berboncengan. Pelaku pun langsung menyabetkan celurit ke arah tas yang dipakai korban.
“Pelaku menyabetkan celurit ke arah tas korban sehingga tasnya putus dan jatuh. Jadi pelaku langsung ambil tasnya dan melarikan diri,” kata Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid dihadapan awak media, Rabu (10/2).
Sial bagi kedua pelaku, aksinya dilihat oleh warga yang langsung beramai-ramai memburu. Pelaku sempat melarikan diri dari kejaran warga, namun motor yang dibawanya tertinggal di semak-semak dekat perumahan Grand Villa. Diduga pelaku melarikan diri ke dalam hutan.
“Awalnya motornya didapat dekat semak-semak, terus nggak lama ketemu sandalnya, jadi dia lari ke hutan,” ujar Tauhid.
Berbekal laporan dari korban dan informasi masyarakat, Tim Gabungan Kepolisian berhasil meringkus keduanya di hutan yang menjadi tempat persembunyian.
Pelaku sempat melawan saat hendak ditangkap, dan mencoba melarikan diri. Beruntung petugas berhasil mencegah dan mengamankan.
“Keduanya berhasil diamankan dalam hutan oleh anggota. Langsung diamankan ke kantor untuk diinterogasi,” tuturnya.
Sementara itu dari aksi keduanya korban kehilangan tas berisikan HP merk Oppo A31 warna hijau. Kerugian korban ditaksir sebesar Rp 2,6 juta.
“Tas nya berisi satu unit HP, kerugian sekitar Rp 2,6 juta. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Keduanya pun dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yakni diancam 6 tahun pidana.