Kekerasan Aparat

Bentrok Kembali Pecah, Aparat Pukul Mundur Warga Pulau Rempang

Aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Direktorat Pengamanan BP Batam memukul mundur pengunjuk rasa penolakan pengembangan Kawasan Pulau Rempang

Featured-Image
Petugas pengamanan membentuk barikade untuk mendorong aksi massa unjuk rasa di sekitar Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). ANTARA/Yude

bakabar.com, JAKARTA - Aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Direktorat Pengamanan BP Batam memukul mundur pengunjuk rasa penolakan pengembangan Kawasan Pulau Rempang dari depan Kantor BP Batam, Senin (11/9).

Merujuk pantauan ANTARA, sekitar pukul 15.30 WIB massa dipaksa mundur oleh para petugas yang beratribut lengkap. Sekaligus dibantu dengan kendaraan taktis untuk memecah konsentrasi massa.

Maka bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat gabungan tak terhindarkan.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Tak Abaikan Hak Warga Pulau Rempang

Aparat yang memaksa mundur sempat dilempari batu oleh pengunjuk rasa. Mereka terus mendorong warga hingga akhirnya berhenti di depan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam.

Beberapa dari pengunjuk rasa ada yang masuk ke dalam gedung tersebut, sedangkan yang lainnya masih berada di luar. Terlihat beberapa orang juga sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Hingga saat ini, situasi sudah berangsur-angsur kondusif. Namun, petugas gabungan masih terus berupaya untuk mengamankan situasi di lokasi ricuh.

Baca Juga: Komnas HAM Kecam Aparat: Bebaskan Warga Pulau Rempang dari Penjara!

Beberapa ruas jalan juga sempat terganggu dengan adanya aksi tersebut. Akan tetapi, masih bisa dikondisikan oleh aparat.

Aksi unjuk rasa warga yang menolak pengembangan Kawasan Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam ricuh, Senin sekitar pukul 12.30 WIB.

Akibat kericuhan tersebut, beberapa petugas dilaporkan terluka akibat lemparan batu. Sementara itu, dari pihak warga, masih belum diketahui apakah ada korban.

"Ada 12 anggota saya yang terluka akibat terkena lemparan batu," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto.

Editor


Komentar
Banner
Banner