Politik

BELUM MENYERAH! Denny Pastikan Gugat Kembali Hasil Pilgub Kalsel 

apahabar.com, BANJARBARU – Menanggapi hasil sementara pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020, Denny Indrayana akhirnya…

Featured-Image
MINTA MAAF: Denny memastikan akan mengambil opsi untuk menggugat kembali hasil PSU Pilgub Kalsel. apahabar.com/Fida

MK Jilid II, Denny Buka Hotline Kecurangan PSU Pilgub Kalsel

Effendy menilai sah-sah saja jika H Denny-Difri berencana menempuh upaya itu kembali.

"Gugatan kedua ini lebih bersifat klarifikasi tim H2D ke MK. Kalau dilihat mekanismenya bukan gugatan baru melainkan menyambung perkara terdahulu," katanya dihubungi terpisah.

Maksudnya, tim H2D harus bisa menjelaskan apakah pelaksanaan PSU sudah sesuai aturan atau belum.

Kemudian, kata Effendy, pemohon nantinya juga akan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang serius dalam PSU ke MK.

"Misal ketidaknetralan penyelenggara atau pelanggaran lain yang berpengaruh terhadap hasil PSU," katanya.

Jika hal itu bisa dijelaskan dan dibuktikan, kata dia, kemungkinan MK untuk mempertimbangkan permohonan akan besar.

"Sah-sah saja kalau ingin melanjutkan ke MK lagi. Tapi konsekuensinya roda pemerintahan pasti akan terganggu. Namun sisi baiknya adalah untuk meyakinkan ke masyarakat bahwa Pilkada kita berjalan baik, sebab semua pelanggaran diselesaikan di MK," tuturnya.

Di sisi lain, Sahbirin Noor-Muhidin kian percaya diri memenangi PSU kali ini. Sekalipun hasil resmi belum keluar, tim petahana tersebut telah mengantongi hasil hitung cepat.

"Selisih suara BirinMu saat ini lebih banyak dari sebelumnya," ujar Andi Syafrani, Kuasa Hukum BirinMu, dihubungi bakabar.com, baru tadi.

Tok! MK Kabulkan Sebagian Gugatan Sengketa Pilgub Kalsel Denny Indrayana



Komentar
Banner
Banner