News

Belasan Polisi Jalani Sidang Etik Kombes Agung Patria:Merusak Hingga Merekayasa Barbuk

Apahabar.com, JAKARTA – Kombes Agus Nurpatria menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik…

Featured-Image

Apahabar.com, JAKARTA - Kombes Agus Nurpatria menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kombes Agus disidang karena diduga ikut menghalangi penyidikan atau obstruction of justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebut KKEP menghadirkan 14 orang saksi dalam proses pembuktian tersebut. Sidang ini digelar di gedung Transnational Crime Center, Mabes Polri Jakarta.
"14 saksi itu dari BJP HK, kemudian AKBP RS, AKBP AC, kompol CP, Kompol BW, Kompol HP, Kompol IR, AKP RS, AKP IW, AKP IF, Iptu JA, Iptu HP, Aiptu SA, Briptu MSH," ungkap Dedi di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Selasa (6/9).

Dedi menjelaskan bahwa sidang etik kali ini digelar mulai pukul 10.10 WIB dengan agenda sidang KKEP terhadap terduga pelanggar atas nama Kombes ANP. ANP diduga ikut melakukan obstruction of justice berupa merusakkan barang bukti CCTV dan juga ada pelanggaran lain pada saat olah TKP.

Diketahui, telah ditetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan adanya obstruction of justice terhadap penyidikan kasus penembakan dan pembunuhan berencana Brigadir J.

Tiga dari tujuh orang tersebut telah menjalani sidang etik KKEP dan dijatuhi hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ketiga orang tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo. Ketiga personel polisi tersebut mengaku akan mengambil langkah banding terkait keputusan PTDH tersebut.

Berikut adalah ke-14 saksi yang dihadirkan dalam sidang KKEP Kombes Agus Nurpatria :

1. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divpropam Polri
2. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
3. AKBP Ari Cahya, mantan Kanit I Subdit III Dirtipidum Bareskrim Polri.
4. Kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri
5. Kompol Baiquni Wibowo, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etoka Rowabprof Divpropam Polri
6. Kompol Heri Priyanto
7. Kompol Irfan Rofik
8. AKP Rifaizal Samuel, mantan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
9. AKP Irfan Widyanto, mantan Kasub Unit I Subdir III Dirtipidum Bareskrim Polri
10.AKP Idham Fadhilah, mantan Panit II 11. Unit III Den A Ropaminal Divpropam Polri
12. Iptu Januar Arifin, mantan Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri
13. Iptu Hardista Pramana Tampubolon, mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri Aiptu Sullap Abo,
14. Briptu Sigid Mukti Hanggono, mantan Banit Den A Ropaminal Divpropam Polri (Regent)

Komentar
Banner
Banner