E-Catalog

Belanja Pemerintah, Menko Luhut: Rp1.600 Triliun Lewat E-Catalog

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, sebanyak Rp1.600 triliun belanja pemerintah dilakukan melalui e-Catalog KPK.

Featured-Image
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Dian Finka)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, sebanyak Rp1.600 triliun belanja pemerintah dilakukan melalui e-Catalog KPK.

"Jadi Rp1.600 triliun belanja pemerintah pertahun itu kerja sama dengan KPK, semua kita lakukan melalui e-Catalog," kata Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).

Selain itu, sambung Luhut, penyalahgunaan dana di daerah pun dapat terpantau. Hal itu tentunya dapat mencegah tindak pidana korupsi.

Selain e-Catalog, ada juga Aplikasi Pengawasan PNBP dan Tata Niaga Minerba (Simbara) untuk sistem logistik, dan single windows. Menurutnya, digitalisasi tersebut menghemat ratusan triliun dana pemerintah, bahkan meningkatkan pajak. 

Baca Juga: KPK Mengeluh Soal Pelabuhan Tikus: Luhut Juga Pusing

“ini semua kerjaan dalam tadi pencegahan," tegasnya.

Selain itu, Luhut tak segan menyentil Firli Bahuri (Ketua KPK) dan kawan-kawan. Ia beranggapan penindakan merupakan fungsi terakhir yang harus dijalankan KPK. Fungsi utama KPK menurut Luhut adalah perbaikan sistem dan pencegahan korupsi.

"Itu terakhir. Saya ulangi ya, penindakan itu terakhir," ujar Luhut.

Editor


Komentar
Banner
Banner