bakabar.com – Komnas HAM meminta KPK memperhatikan hak atas kesehatan Gubernur Papua juga tersangka kasus Gratifikasi, Lukas Enembe.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menilai kalau kesehatan Lukas memang alami penurunan kondisi. Apalagi, menurut dia KPK menutup komunikasi dengan pihak Lukas.
“kami mendorong kedua belah pihak untuk meluruskan satu komunikasi yang lebih intensif terkait penegakan hukum dan hak atas kesehatan Lukas,” kata Taufan Damanik saat diskusi virtual di Jakarta, Kamis (29/9).
Taufan bersama dua orang stafnya ikut mengunjungi Lukas di kediamannya, Papua. Pihaknya tak ingin memberi kesimpulan soal medis. Sebab, dokter harus memberi kesimpulan soal kondisi kesehatan politisi Demokrat itu.
“Kondisinya kelihatan tidak sedang sehat. berbeda dibandingkan dengan pertemuan saya dengan beliau sebelumnya, Tapi yang tahu persisnya kan dokter,” lanjut Taufan.
Taufan mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat aspek hak asasi manusia dalam proses hukum terhadap Lukas.
“Kami memastikan apakah Lukas Enembe mendapatkan haknya yang berupa jaminan kesehatan,” tegasnya.
Sebelumnya, Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana suap dan gratifikasi oleh KPK.
Lukas juga diketahui sudah dua kali mangkir atas panggilan KPK dengan tujuan pemeriksaan tersangka. Penyebab absennya Gubernur Papua tersebut karena masih mengalami sakit berat sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.
Namun, KPK juga tetap meminta LE berangkat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.