bakabar.com, TANAH BUMBU - Seorang ayah di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 8 tahun. Tindakan bejat itu dilakukan di kandang peternakan ayam.
Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mendapat laporan atas kejadian tersebut pada Senin (â ). Pelakunya adalah NA (38) yang merupakan ayah tiri korban.
“Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan tersangka di Kandang Peternakan Ayam Jalan Sumpol KM 05 RT 07 Desa Makmur Jaya, Satui pada Jumat, 23 Juni 2023,” kata Humas Kapolres Tanah Bumbu, Iptu J Sinaga (9/8).
Baca Juga: Km 171 Tanah Bumbu Mangkrak, Habib Banua Desak Aparat
Kejadian itu berawal saat korban dipanggil ayah tirinya untuk menemani memperbaiki jalan ke area kandang peternakan ayam. Pada saat itu, ibu korban sedang mencuci piring.
Setelah selesai mencuci piring, ibu korban tidak melihat keduanya di area luar kandang peternakan ayam. Sang ibu pun mulai curiga dan mencari korban di dalam pondok kandang peternakan ayam yang berada di depan lokasi pencarian awal.
Sang ibu pun kaget bukan main saat melihat tersangka telah melakukan perkosaan terhadap anaknya.
"Ibu korban langsung menarik anaknya dan membawa pergi ke rumah keluarga," ujar Iptu J Sinaga.
Baca Juga: Akhirnya! Menteri ESDM Tindaklanjut Tragedi Km 171 Tanah Bumbu
Sesampainya di rumah, ibu korban menanyakan kepada anaknya terkait kejadian itu. Sang anak pun mengaku telah disetubuhi oleh ayah tirinya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sepeti sebuah kaos dalam, sebuah celana pendek, dan sebuah celana dalam.