bakabar.com, BALIKPAPAN – Tindak pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kali ini dilakukan oleh seorang pria berinisial GN yang mencabuli putri kandungnya sendiri berulang kali.
Kejadian ini baru-baru saja terungkap setelah sang anak mulai beranjak dewasa.
Korban dicabuli oleh ayahnya sendiri selama 5 tahun terakhir.
Keduanya memang tinggal satu atap. Sementara pelaku telah lama berpisah dengan istrinya.
Namun saat kejadian ini terungkap, pelaku rupanya melarikan diri. Sementara itu korban sudah ditangani oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anaka (PPA).
Kejadian ini dibenarkan oleh lurah Rudi Iskandar. Hanya saja ia tak ingin berkomentar lebih banyak.
Ia memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penyidik Polresta Balikpapan.
“Ini kan sudah dalam ranah pihak yang berwajib, jadi saya nggak mau berkomentar banyak. Yang jelas korban sudah dalam penanganan UPTD PPA, dan pelaku lagi dalam pencarian oleh polisi,” ungkapnya saat dihubungi bakabar.com Rabu (3/11).
Rudi mengatakan korban bukanlah warga asli Balikpapan. Dari identitas merupakan pendatang. Sehingga ia tidak begitu banyak mengetahui aktivitas korban maupun pelaku.
“Anak ini ada yang bilang dia berhenti sekolah, ada yang bilang masih sekolah. Sebab (dari KTP) dia bukan warga kami,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputra mengaku belum mengetahui detail kejadian tersebut. “Ntar, dicek dulu ya,” singkatnya.