Angka Kemiskinan

Beda Jokowi-BPS Soal Kemiskinan di Indonesia, Naik Atau Turun?

Kemiskinan bukan hanya masalah suatu negara. Di negara paling maju sekalipun kemiskinan selalu ada, meskipun parameternya berbeda.

Featured-Image
Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di gedung BPS Pusat Jakarta. (Foto: apahabar.com/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Kemiskinan memang bukan masalah satu negara. Di negara paling maju sekalipun kemiskinan selalu ada. Akan tetapi, parameter penghitungannya berbeda.

Beberapa hari sebelumnya, Presiden Joko Widodo membeberkan angka kemiskinan dan pengangguran mengalami penurunan di tahun 2022 lalu. Dalam siaran virtual, Jokowi mengungkapkan angka kemiskinan turun di tahun 2022.

Dari awalnya 10,1% di tahun 2021 menjadi cuma 9,4% di tahun 2022. Kemudian, angka pengangguran di tahun 2021 awalnya 7,1% turun menjadi 5,9% di tahun 2022.

"Angka kemiskinan mengalami penurunan dari 10,1 persen di 2021 menjadi 9,54 persen di tahun 2022. Begitu juga angka pengangguran, turun dari 7,1 persen di 2021 menjadi 5,9 persen di tahun 2022," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (11/1).

Namun pernyataan itu berbading terbalik dengan data yang dibeberkan oleh badan Pusat statistik (BPS). BPS mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, naik 0,20 juta orang terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang terhadap September 2021.

"Jadi September ini tingkat kemiskinan kita naik tipis menjadi 0,03 persen jika dibandingkan tahun 2021," kata Kepala BPS, Margo Yuwono di Jakarta, Senin (16/1).

Margo menyebut jika kondisi negara belum sepenuhnya pulih akibat pandemi. Selain itu, kenaikan juga disebabkan oleh kenaikan harga minyak atau BBM.

Sementara itu, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 7,50 persen, naik menjadi 7,53 persen pada September 2022. Kemudian, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 12,29 persen, naik menjadi 12,36 persen pada September 2022.

Garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547 per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125 (74,15 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422 (25,85 persen)

Angka kemiskinan tersebut dihitung dari garis kemiskinan pada September 2022 sebesar Rp535.547,00 per kapita per bulan, dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp397.125 (74,15 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp138.422 (25,85 persen).

Editor


Komentar
Banner
Banner