Hot Borneo

Bawaslu Batola Menyoroti Pemilih Berkelanjutan

Kerap menjadi persoalan, data pemilih berkelanjutan menjadi fokus Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Barito Kuala sudah fokus membenahi data pemilih berkel

Featured-Image
Selain Pemilihan Gubernur, terdapat beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang juga menyelenggarakan Pilkada 2020. Foto: Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Kerap menjadi persoalan, data pemilih berkelanjutan menjadi fokus Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Barito Kuala sudah fokus membenahi data pemilih berkelanjutan menjelang Pilgub 2020.

Pasca Pemilu 2018 dan tidak termasuk daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020, bukan berarti Bawaslu Batola pasif.

Tugas yang sudah menunggu adalah memastikan data pemilih berkelanjutan, sekaligus memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebagai bahan dasar pemutakhiran.

“Sesuai instruksi Bawaslu RI, kami harus berkoordinasi dengan semua stakeholder dalam mengawasi pemutakhiran data daftar pemilih berkelanjutan,” papar Ketua Bawaslu Batola, Rahmatullah Amin SHi, Jumat (11/10).

“Data berkelanjutan ini berhubungan dengan informasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” imbuhnya.

Informasi yang digali dari Disdukcapil berupa perekaman KTP elektronik per 1 Januari 2019. Data tersebut berupa penduduk yang telah meninggal dunia dan beralih status kewarganegaraan.

“Termasuk penduduk yang sudah menikah, kendati belum genap berusia 17 tahun. Kami juga menggali data penduduk yang telah melakukan perubahan nama dan alamat domisili,” papar Rahmatullah.

Selain dengan Disdukcapil, Bawaslu juga berkoordinasi dengan Pemkab Batola guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pilgub 2020.

“Kami juga telah memastikan kepada Pengadilan Negeri, terkait kemungkinan putusan yang mencabut hak politik penduduk Batola,” tegas Rahmatullah.

Pengawasan data pemilih berkelanjutan ini berarti penting agar tidak seorang pun warga Batola yang kehilangan hak pilih dalam Pilgub 2020, termasuk nama-nama dalam DPK.

“DPK Pemilu 2018 juga menjadi masalah tersendiri. Ternyata dari sekitar 3.000 DPK di Pemilu 2018 di Batola, hanya 200 di antaranya yang dapat langsung dimasukkan ke DPT,” timpal Ahdi Hanafiah SSos, Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan dan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Batola.

“Penyebabnya adalah penulisan data pendaftaran yang kurang lengkap seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat. Ketika mencoblos menggunakan KTP, data yang terekam hanya nama,” tandasnya.

Baca Juga: Habib Banua Turun Gunung, Nyalon Wali Kota Banjarmasin

Baca Juga: Maju Wali Kota Banjarmasin, Habib Banua Relakan Kursi Senator?



Komentar
Banner
Banner