bakabar.com, BANJARMASIN - Pasca cuti bersama di libur lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1440 H, Bawaslu Banjarmasin mulai menyiapkan diri menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Seluruh Komisioner dan staf kantor sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin mulai beraktifitas seperti biasa pada Senin (10/6/2019).
Rutinitas pertama pasca lebaran di kantor sekretariat Bawaslu dimulai dengan halal bihalal kepada sesama jajaran Bawaslu Banjarmasin yang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar.
Sebagai penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten/Kota, tugas Bawaslu Banjarmasin memang telah usai dalam pelaksanaan pemilu serentak Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April lalu.
Kini, pihak Bawaslu Banjarmasin mulai bersiap kembali untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam hal ini pemilihan Walikota Banjarmasin periode 2021-2026.
Yasar menuturkan, pemilu serentak lalu harus menjadi pelajaran bagi siapapun nantinya calon walikota agar tidak mencoba main-main dengan peraturan yang ada, baik PKPU maupun Perbawaslu.
“Agar semua bisa menahan diri dari tindakan tak terpuji saat mencoba meraih suara. Kami tidak segan-segan menindak pelanggaran yang ada saat pemilu nanti,” terangnya.
Ini semua dinilai dari penyelenggaran pemilu serentak tadi. Di mana pihak Bawaslu Banjarmasin telah mendapati sejumlah pelanggaran terjadi, baik berupa pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sampai dengan dugaan politik uang.
“Pemilu tadi kami jadikan sebagai evaluasi bersama dengan KPU untuk nantinya menghadapi Pilkada mendatang.Menghadapi pilkada kali ini kami harapkan adanya ketertiban dari para kandidat calon walikota yang akan bersaing pada Pilwalkot mendatang. Kita tidak ingin Pilkada ini tercoreng dengan sikap-sikap culas, baik itu saat kampanye maupun masuki masa tenang,” ujar Yasar.
Disinggung mengenai seberapa besar anggaran yang dibutuhkan Bawaslu Banjarmasin untuk menyelenggarakan pilkada nanti, Yasar menyebut,pihaknya perlu suntikan dana sebesar Rp12 Miliar.
“Hal ini hasil review bersama Sekjen Bawaslu RI dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang mana alokasi dana sebesar itu diperuntukkan sebagai pengeluaran rutin operasional, belanja pegawai, honorium Panwascam, PPL dan PTPS di mana honor mereka agak besar ketimbang pemilu serentak lalu. Jadi anggaran ini dibebankan murni kepada daerah, mudahan harapan kami bisa disetujui tim Anggaran Pemerintah Daerah,” tutup Yasar.
Baca Juga: Replika Pilkada 2020, Kalsel dan Dinasti Politik Muhidin
Baca Juga: Ditunjuk Dampingi Paman Birin di Pilkada 2020, Begini Tanggapan H Muhidin
Baca Juga: Meraba Peta Politik Pilkada 2020 Kabupaten Banjar, dari Figur Muda hingga Poros Ketiga
Baca Juga: Pilkada 2020, Ketua DPRD Kalsel Minta Tunjangan Petugas TPS Naik
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini