Peristiwa & Hukum

Bawa Narkoba ke Tabalong, Warga Balangan Diamankan Polisi

Seorang warga Desa Gunung Pandau,Kecamatan Paringin Timur, Kabupaten Balangan diamankan polisi di wilayah Kabupaten Tabalong.

Featured-Image
Pelaku saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Desa Gunung Pandau, Kecamatan Paringin Timur, Kabupaten Balangan diamankan polisi di wilayah Kabupaten Tabalong.

Ditangkapnya pria berinisial AS (35) ini terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Ditangkap di Jalan Trans Kalsel-Kaltim di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Selasa (2/1) siang.

Penangkapan berawal dari informasi yang didapat jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabalong dari masyarakat. Menyebutkan ada seseorang yang akan melakukan transaksi sabu-sabu lengkap dengan ciri-cirinya.

Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Tabalong, AKP Hairul Ilmi, melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Saat berada di Jalan Trans Kalsel-Kaltim petugas melihat seorang pria menggunakan sepeda motor metik warna abu-abu sesuai ciri-ciri yang disebutkan dalam informasi tersebut.

"Saat diberhentikan, AS berupaya melarikan diri dan menjatuhkan bungkusan plastik. Namun aksinya berhasil dihentikan petugas," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Kamis (4/1).

Polisk kemudian memeriksa barang yang dijatuhkan pelaku, ternyata sabu.

"Setelah diperiksa ternyata berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu. Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Desa Masingai II Kecamatan Upau," bebernya.

Pelaku telah berada di Mapolres Tabalong guna proses hukum selanjutnya. 

"Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti  berupa 1  bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga sabu-sabu seberat 0,07 gram, plastik bening, handphone warna hitam, jas hujan warna biru dan sebuah sepeda motor metik warna abu-abu," pungkas Iptu Joko Sutrisno.

Baca Juga: Curi Onderdil Alat Berat, Oknum Karyawan Subkontraktor di Tabalong Diringkus Polisi

Editor


Komentar
Banner
Banner